Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketua BPOKK Tegaskan Pengurus DPC Demokrat Halut Tetap Solid Dengan AHY

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sampai sejauh ini masih t...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Halmahera Utara (Halut) sampai sejauh ini masih tetap solid dengan Agus Harimurti Yodhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum yang sah sesuai kongres V Partai Demokrat Tahun 2020 di JCC Senayan Jakarta.

Ketua Badan Pembinaan Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) DPC Partai Demokrat Halut, Janlis Kitong mengatakan, langkah yang diambil oleh ketua DPC Yulius Dagilaha untuk menempuh jalur hukum itu, sampai saat ini pengurus mulai dari sekretaris sampai ranting itu tidak diketahui.

"Jadi saya tegaskan, pengurus DPC Partai Demokrat Halut sampai sekarang Masih Solid dan setia dengan kepemimpinan AHY," ujar Ketua BPOKK Janlis Kitong. Selasa (09/03/2021).

Terkait dengan pendampingan hukum dari Demokrat Halut untuk Ketua DPC yang tempuh jalur Hukum ke PTUN Jakarta Utara, Janlis mengatakan, sama sekali tidak ada. Sebab, ini adalah keinginan Ketua sendiri.

"Langkah itu kami tidak sependapat sehingga tidak lakukan pendampingan Hukum bagi Ketua karena ini salahnya sendiri, sebab ketua punya kedekatan dengan Haluthoni Alen," jelas Janlis.

Untuk SK PLT sendiri, Janlis mengatakan sudah ada dan dipercayakan kepada salah satu pengurus DPP Lasarus Ishak sebagai PLT Ketua DPC Partai Demokrat Halut.

Terkait dengan statement yang dikeluarkan oleh Ketua DPC Yulius Dagilaha di Media soal Ketua DPD Hendrata Thies adalah omong kosong.

Janlis menyampaikan, statement-statement yang disampaikan oleh  ketua DPC itu jangan salahkan orang lain, sebab langkah ini tidak diketahui oleh DPC, DPD sampai DPP.

"Tadi saya sudah berkomunikasi dengan Ketua DPD juga bahwa langkah yang diambil ketua DOC tidak diketahui. Jangan nanti sudah terjadi seperti ini baru seakan-seakan torang tidak mendukung dia," ucap Janlis.

Sementara untuk surat Pergantian Antar Waktu (PAW), Janlis menyebut, walaupun ketua DPC sementara ini sudah memasukan gugatan ke PTUN, itu soal langkah hukum jadi silahkan saja, tetapi kalau langkah Politik tetap jalan. Sebab, semua sudah memahami terkait dengan AD/ART yang mana KLB itu ilegal atau Sah.

"Jadi silahkan saja menempuh langkah Hukum oleh kelompok KLB, tetapi langkah Politik tetap jalan," ujarnya.

Ketua BPOKK juga berharap, kepada semua Kader Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY agar tetap solid, mengingat langkah ketua ini, sesuai dengan statement ketua sendiri yang mengatakan jika kepemimpinan AHY ini sudah Demisioner itu keliru.

"Saya tegaskan bahwa, pengurus partai yang masih Sah di Kemenkumham hari ini adalah kepemimpinan AHY".**(Gf).

Tidak ada komentar