Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dinas Parawisata Belum Memiliki Perda

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Dinas Parwisata Kabupaten Kepulauan Sula  (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) Sekretaris Dinas Parwisata meng...


SANANA, KoranMalut.Co.Id - Dinas Parwisata Kabupaten Kepulauan Sula  (Kepsul), Provinsi Maluku Utara (Malut) Sekretaris Dinas Parwisata mengungkapkan bahwa saat ini Dinas Parwisata belum memiliki PERDA.,Kamis,(18/03/21).

Muhamda Drakel selaku sekretaris Dinas Parwisata saat di konfirmasi; Selama ini Dinas Pariwisata tidak memiliki Peraturan Daerah (PERDA) yang mengatur tentang pengelolaan dan distribusi pariwisata. Karena Pariwisata baru melepaskan diri dari Dinas Pendidikan pada tahun 2019. Sampai saat ini Dinas Pariwisata belum dapat pastikan sasaran pendapatan distribusi dari sektor pariwisata, Ungkapnya.

Selain itu kata Pak Muhamad Drakel sekertaris Parwisata Pulau Sula terdapat 3 sektor wisata di 7 desa. dari beberapa sektor wisata tersebut, hanya sektor wisata bahari dan mangrove yang di bangun dan dikelola oleh BUMDES.

Dari pemerintah daerah (PEMDA) belum membangun tempat-tempat wisata, sementara Kabupaten Kepulauan Sula memiliki banyak tempat untuk dimanfaatkan menjadi sektor wisata alam dan wisata bahari " jelasnya.

 Ditamabahkan. maka dari itu selaku Pemerintah Daerah akan bekerja sama dengan pihak desa untuk menata kembali wisata milik BUMDES menjadi wisata daerah.
 
Untuk itu Pemerintah akan berusaha bekerja sama dengan pihak lahan dengan cara membangun fasilitasnya dan masyarakat menyediakan lahan. soal distribusi akan dibagi hasil, berapa persen ke pemerintah dan berapa persen untuk desa, "pungkasnya.**(red)

Tidak ada komentar