Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Larang Kapal Kayu Angkut Penumpang, Advokat Peradi Malut: KSOP Salah Sasaran

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Advokat Peradi Maluku Utara mengkalaim kebijakan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Ternate r...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Advokat Peradi Maluku Utara mengkalaim kebijakan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas II Ternate rencana berlakukan kebijakan larangan armada Motor Kayu mengangkut Penumpang itu salah sasaran 

Muhammad Sanusi Taran, Advokat Peradi Malut Mengatakan Untuk bisa terwujudnya pengaturan, pembinaan, pengengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhan, semestinya otoritas pelabuhan lebih fokus pada persoalan kelayakan kapal yang masih menjadi persoalan krusial dalam pelayaran ketimbang harus mengatur soal larangan pemuatan penumpang.

Menurut dia, pengaturan ini tentu sangat mencederai prinsip asas kedayagunaan dan kehasilgunaan dalam pembentukan setiap peraturan. Sebab bila melihat dampak yang nanti akan timbul atas kebijakan ini tentu pada pelaksanaanya sangat membebankan masyarakat luas, ketimbang harus mengurus persoalan pembatasan penumpang yang tidak terlalu menjadi persoalan dalam aktivitas kegiatan Pelayaran. Akunya, Kamis (4/2/2021).

Muhammad Sanusi juga menambahkan, membayar dua kali tarif pemuatan yang hal ini tentu sangat memberatkan bagi masyarakat. Padahal, modal tranportasi motor kayu itu merupakan angkutan laut pelayaran rakyat sebagai usaha masyarakat yang bersifat tradisional dan merupakan bagian terpenting dari aktivitas pengakutan di perairan Ternate-Tidore.

Sehingga dari kedudukannya, Lanjut Sanusi, itu masyarakat cendrung lebih banyak mengunakan tranportasi motor kayu. Sebagai otoritas pelabuhan semestinya lebih fokus pada fungsi tugas dan tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan terkait dengan kelayakan kapal, sertifikasi keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dari kapal, dan penetapan status hukum kapal," tutupnya.**(Ves).

Tidak ada komentar