Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kantor Imigrasi dan Lapas Tobelo Gelar Deklarasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 Kantor Imigrasi K...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2021 Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Bertempat dilapangan Upacara Kantor Imigrasi Tobelo. Kamis (25/02/2021).

Kegiatan ini dilanjutkan dengan  melakukan penandatangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dan dilanjutkan dengan pengucapan sumpah janji kinerja tahun 2021 diantaranya, Kepala Lembaga pemasyarakatan Kelas II B Tobelo,Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo dan Kepala Pengadilan Negeri Kelas II Tobelo.

Sambutan Bupati dalam hal ini diwakili oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan E J Papilaya menyampaikan dalam sambutannya mengatakan, dalam hari istimewah ini kita menghadiri kegiatan zona integritas yang dilaksanakan oleh kantor imigrasi Tobelo dan Lapas Tobelo kita semua paling tidak disadarkan oleh dua hal penting.

"Bicara soal integritas maka pemaknaannya yg pertama adalah persoalan Intergreite. Integreite antara indor dan oupdown," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa ntergreite antara kantor dan keluarga, intergreite antara kalbu hati dan pikiran yang penuh dengan rasionalitas.

"Mari kita intergreitekan semua ini, kita padukan serasikan supaya kita seimbangkan berbagai hal, tugas kita di Kantor, pelayanan publik, pekerjaan kita dan keluarga kita, kalbu kita dan pikiran kita, semua terpolakan dengan baik agar kita munculkan zona Intergtitas yang mapan dan sungguh sungguh yang dirasakan manfaat bagi kita dan banyak orang," ucapnya.

Ia menambahkan, kualitas pekerjaan pekerjaan kita harus mencerminkan pekerjaan-pekerjaan yang berkualitas yang memberikan mutu terbaik, baik secara prodak, secara pekerjaan-pekerjaan yang bersifat efisiensi, afektifitas-efektifitas itu harus kita dorong sebaik baiknya untuk mewujudkan mutu yang baik,dan semua pekerjaan kita itu dalam rangka mutu berkualitas yang baik.

Ia berharap, agar semua bisa terpadu, terdorong, membawa kantor kita, membawa diri kita sehingga orang-orang yang kita layani masyarakat kita, publik yang kita layani itu merasakan bahwa kita melayani bukan saja memuaskan, tetapi juga membahagiakan. Tutupnya.


Sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Filianto Akbar menyampaikan, hari ini kita melihat dan menyaksikan penandatangan zona integrits yang dihadiri oleh forkopimda Halut, dalam pandangan ini juga kita tetap harus dapat melaksanakan rencana kerja dan program kerja kementerian.

"Jadi Pendemi ini bukan menjadi halangan untuk berbuat dalam peningkatan kinerja, bagi kita, predikat wilayah bebas korupsi atau wilayah bersih, birokrasi bersih dan melayani di Kemenkumham, itu harus terwujud, paling tidak sesuai dengan program kerja pemerintah pusat atau P3M tahun 2024 kita sudah bebas  dari pungli," ujarnya.

Filianto menjelaskan, peningkatan pelayanan publik yang dirasakan oleh masyarakat disekitar kita, itu tujuan dari reformasi birokrasi yg ada di indonesia.

"Kita wajib mewujudkan Hal itu, karena memang diperairan seperti kita harus terbentuk terbudaya menghilangkan pungli dalam pelayanan, khususnya pelayanan di bidang keimigrasian atau pemasyarakatan," pintahnya.

Ia juga meminta agar, pada masa pandemi ini, harus tetap menerapkan protokol kesehatan, kita berkumpul  untuk mendeklarasikan janji kerja kita yang merupakan komitmen bersama. Jadi turunan dari Pemerintah Pusat kepada direktorat jendral kita masing masing lalu ke Kantor wilayah lalu turun lagi ke satker dan dari satker turun lagi ke masing-masing pejabat suktural.

Wilayah bebas dari korupsi ini merupakan predikat yang diberikan kepada satker karena mempunyai komitmen yang kuat, berkomitmen untuk mereformasi sendiri, untuk mewujudkan melalui enam cara.

"Yang pertama managemen perubahan, kedua penata laksanaan, ketiga, sumber daya manusia, keempat penguatan pengawasan, kelima penguatan akuntabilitas dan keenam peningkatan pelayanan publik," ucapnya.

Bagaiman caranya, kita harus meningkatkan pelayanan publik kita dengan cara memberikan inofasi-inofasi pelayanan kepada masyarakat disekitar, bidang imigrasi pelayanan keimigrasian kita tingkatkan dengan peningkatan pelayanan publik dengan inofasi-inofasi.

Sementara itu, sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Tobelo I Gusti Ngurah Putu Rama Wijaya mengatakan, merupakan predikat yang diberikan kepada instansi lembaga, pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM.

Pencanangan Zona Integritas merupakan awal bagi instansi atau lembaga dalam membersihkan Institusinya dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme kemudian diikuti dengan Zona Integritas.

"Selain Kantor Imigrasi Tobelo dan Lapas Tobelo, kami Pengadilan Negeri Tobelo, juga sedang dalam pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM," ujarnya.

Melalui upaya melaksanakan komponen-komponen pengukit terdiri dari Enam area, yang bertujuan untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yang dapat terukur pada komponen-komponen indeks persepsi korupsi dan indeks kepuasaan masyarakat.

I Gusti menjelaskan, membangun zona integritas menuju WBK dan WBBM dalam instansi lembaga merupakan kerja keras dari semua pihak mulai dari pimpinan sampai bawahan harus mempunyai komitmen yang kuat, punya maindset pola pikir dan kerja yang sama, sehingga keberhasilan pembangunan zona integritas dapat dicapai.

"Adapun sasaran untuk ingin dicapai zona integritas secara garis besarnya yaitu, terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan bebas KKN dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik," imbuhnya.

I Gusti meminta, kepada pimpinan kantor serta seluruh jajaran pada kantor Imigrasi Tobelo dan Lapas Tobelo harus bekerjasama dalam membangun dan menjaga zona Integritas.**(Gf).

Tidak ada komentar