Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Belum Juga Terbayar, Ini Penjelasan BPKAD Halut Soal Gaji Pegawai

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Pusat (Pempus) hingga saat ini belum juga mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU). Akibat belum ditransfe...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Pemerintah Pusat (Pempus) hingga saat ini belum juga mentransfer Dana Alokasi Umum (DAU). Akibat belum ditransfer dana ini, sehingga menyebabkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten Halmahera Utara (Halut) belum juga terbayar.   

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halut, Mahmud Lasidji menyebutkan, DAU dari pusat belum ditransfer sehingga seluruh gaji pegawai belum terbayar. 

"Kalau sudah ditransfer maka seluruh gaji pegawai sudah direalisasikan," jelasnya kepada wartawan di kantor Bupati, Senin (15/02/2021).

Dijelakannya, DAU dari pusat seharusnya telah ditransfer baik di awal dan akhir bulan, namun nyatanya hingga saat ini belum juga dilakukan Pemerintah Pusat. Dimana, untuk pembayaran gaji PNS di Halut biasanya dilakukan dengan mengeluarkan anggaran Rp 16 milyar dari total hampir empat ribuan pegawai. Sedangkan setiap bulan dana transferan ke daerah sebanyak Rp 38 milyar. 

Lasidji berharap, Pemerintah Pusat segera merealisasikan dana tersebut sehingga daerah secepatnya merealisasikan gaji pegawai. 

"Tahun 2021 terdapat tambahan PNS. Hal ini akan menyebabkan penambahan beban daerah dalam pembiayaan gaji," paparnya.**(Gf).

Tidak ada komentar