Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Bejat! 3 Pria Asal Tobelo Utara Setubuhi Anak Dibawah Umur

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Belum lama kasus pemerkosaan yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Galela Utara yang melibatkan tiga oran...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Belum lama kasus pemerkosaan yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Galela Utara yang melibatkan tiga orang pelaku, yakni Ayah, Paman dan Kakek, Kali ini kasus serupa juga terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Tobelo Utara. 

Sebut saja Bunga (16) (Nama samaran), terpaksa harus merelakan kehormatannya direbut oleh ketiga lelaki asal Kecamatan Tobelo Utara di sebuah pantai.

Peristiwa Persetubuan Anak dibawah Umur ini terjadi di Kecamatan Tobelo Utara Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Jumat (12/02/2021) kemarin.

Kasubag Humas Polres Halut AKP Mansur Basing, membenarkan terkait dengan kejadian persetubuhan anak dibawah umur yang terjadi di salah satu Desa di Kecamatan Tobelo Utara "Benar ada kejadian tersebut di salah satu Kecamatan Tobelo Utara," ujar Mansur Basing, Minggu (14/02/2021).

Mansur menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Jumat (12/02) namun dilaporkan pada Sabtu (13/02) kemarin. Ujarnya

Sementara Terlapor sebanyak 3 (Tiga) orang masing-masing berinisial RM, SD, dan JP sementara korban sendiri berinisial TB (16) asal Kecamatan Galela Barat.

Mansur menjelaskan terkait dengan kronologis kejadian, tepat pada Jum'at (12/02), korban mendapat telepon dari pelaku RM untuk mengajak ketemu dipantai, tiba-tiba korban datang langsung pelaku menahan korban dan membuka pakaian korban kemudian terlapor menyetubuhi korban sebanyak tiga kali.

Setelah itu datang terlapor lain yakni SD untuk menyetubuhi korban sebanyak satu kali, kemudian terlapor JP, ikut menyetubuhi korban sebanyak satu kali.

Setelah itu, ada seorang saksi yang berinisial MT, menolong korban dan menyuruh korban untuk melaporkan peristiwa tersebut pada keluarganya.

Atas kejadian tersebut korban mendatangi SPKT Polres Halut gunah diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kapolisian menerima laporan, buat surat permintaan Visum, selanjutnya membawa korban ke RSUD untuk pemeriksaan guna proses hukum selanjutnya," tutupnya.**(Gf).

Tidak ada komentar