Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dukcapil Malut Belum Menyelesaikan Target Perekaman e-KTP Tahun 2020

TARNATE, KoranMalut.Co.Id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara, perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) ...


TARNATE, KoranMalut.Co.Id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku Utara, perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) belum mencapai target pada Tahun 2020.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Malut. Jumat, (22/01/2021).

Burhan Mansur mengaku, wajib KTP yang belum terealisasi sebanyak 38.824 jiwa atau 4.27 persen. Sementara wajib KTP berdasarkan pendataan Tahun 2020 mencapai 910.075 jiwa hal inipun tercatat baru sebanyak 871.251 jiwa atau 95,73 persen penduduk yang sudah memiliki e-KTP.

Menurutnya target tahun ini hanya mencapai 95 persen padahal harusnya bisa mencapai angka 99 persen. Jadi ditahun ini menjadi target kami untuk menyelesaikan tunggakan pelayanan perekaman e-KTP.

"Tahun 2021 pihak kami akan langsung turun kelapangan untuk memberikan pelayanan perekaman e-KTP di 10 Kabupaten/Kota, Karena kemarin kami terhalangi persoalan teknis sebab Provinsi Malut ini berbeda dengan Provinsi lainnya yang ada di indonesia misalnya kalimantan jawa dan lainnya" Imbuhnya.

Kondisi tersebut justru mempersulit proses pembuatan e-KTP, akibat akses yang harus di jangkau ini menggunakan jalur Udara maupun Laut. Maka dari itu, sedikit terhambat soal pelayanan.

"Insya Allah tahun ini kami pastikan seluru personil akan memberikan layanan perekaman e-KTP kepada wajib KTP yang belum melakukan perekaman," pungkasnya mengakhiri.**(Ves).

Tidak ada komentar