Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DPRD Kota Ternate Akan Sahkan Tiga Perda, di Triwulan Pertama 2021

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Ternate akan mengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) kota Ternate pa...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kota Ternate akan mengesahan tiga Peraturan Daerah (Perda) kota Ternate pada triwulan pertama masa sidang pertama pada tahun 2021., senin, (04/01/2021).

Hal ini disampaikan oleh ketua Bapemperda kota Ternate Junaidi Baharudin ST, saat dikonfirmasi, senin (04/12) menyampaikan ada kurang lebih 8 Perda yang di insiasi oleh DPRD, tapi kita prioritaskan pada masa persidangan pertama itu cuma tiga perda yang di inisiasi oleh komisi I dan komisi III DPRD.

"Yang di inisiasi oleh komisi U dan komisi III DPRD itu Perda tentang pelabuhan penumpang lokal, perda analisis dampak lalulintas dan perda tentang kebudayaan," ujarnya, anggota komisi III terebut.

Kata dia, tiga ramperda itu yang diprioritaskan untuk dikebut pembahasannya di masa sidang I (satu)  yang akan berlangsung pada bulan januari-april.

Kemudian dirinya menambahkan sementara untuk Perda tentang Perumda Ake Malako, akan diputuskan pada rapat badan musyawarah (Banmus), "namun apabila nanti melewati masa tugas pansus terkait Perda Akemalako, maka akan ditake over oleh badan pembentukan Perda," tandasnya.

Tidak ada komentar