Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DAD IMM PK.Buya Hamka, Dibekali Materi Manajemen Kebencanaan

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Training Darul Arqam Dasar (DAD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) PK. BUYA HAMKA dibekali materi Manajemen Ke...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Training Darul Arqam Dasar (DAD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) PK. BUYA HAMKA dibekali materi Manajemen Kebencanaan. Hal ini dilakukan karena  Maluku Utara terutama Kota Ternate dinilai sebagai daerah atau wilayah yang sangat berpotensi terjadi bencana alam, baik gempa bumi, longsor, banjir dan letusan gunung berapi. Olehnya, perlu ada pemahaman tentang manajemen atau mitigasi kebencanaan. minggu, (17/01/2020).

Sebagai Ketua Umum IMM Cabang Kota Ternate, sekaligus sebagai Instruktur, saya (Zulkarnain Pina) menganggap pemahaman tentang kebencanaan adalah penting diketahui oleh kita semua terutama Mahasiswa. Materi ini tentu melalui kajian tim pengelola training (Instruktur) terkait tema yang digagas oleh panitia dan pimpinan Komisariat Buya HAMKA UNKHAIR II yakni "Membumikan Gerakan Intelektual Profetik". 

Dari materi tersebut, kami berharap ada pemahaman tentang kebencanaan dan diaplikasikan serta dapat mengedukasi masyarakat tentang potensi-potensi dan bahaya bencana. 

Materi tersebut disampaikan oleh Julhija Rasai, ST, MT yang merupakan senior Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kota Ternate sekaligus sebagai penulis buku "Bencana Kota Ternate (The Present is The Key to The Past)".  

Taufan Baba, sebagai ketum komisariat BUYA HAMKA menyampaikan ada beberapa poin penting yang menjadi catatan rekomendasi untuk pemerintah kota Ternate yakni;

Pertama, Pemerintah Kota Ternate perlu mempertegas pada kawasan kelurahan Tubo, Akehuda dan Dufa-Dufa agar tidak membangun tempat hunian dan fasilitas publik dikawasan sungai dan daerah ketinggian yang berpotensi terjadinya longsor.

Kedua, Pemerintah Kota Ternate perlu mengevaluasi dan kajian tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tahun 2012-2023 yang tidak mengatur tentang batas pembangunan fisik (IMB) berupa tempat hunian dan fasilitas publik.

Ketiga, Pembangunan tanggul secara merata pada sungai-sungai yang berpotensi banjir dan longsor.**(red/km).

Tidak ada komentar