Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Rapat Paripurna, Raperda APBD Tahun Anggaran 2021

Morotai, KoranMalut.Co.Id - Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kepala Daerah terkait Rancangan KUA PPAS dan Penyampaia...


Morotai, KoranMalut.Co.Id - Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama Kepala Daerah terkait Rancangan KUA PPAS dan Penyampaian Dokumen Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang APBD tahun Anggaran 2021.

Rapat paripurna bertempat di Aula Kantor DPRD Pulau Morotai yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rusminto Pawane. Selasa (22/12/2020)

Ketua DPRD mengatakan maksud dan tujuan penyampaian Dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 adalah penyampaian prediksi atau analisa Pemda terkait Proyeksi Pendapatan Daerah, Alokasi Belanja Daerah, Sumber Pembiayaan yang ditetapkan dalam R APBD Tahun Anggaran 2021.

Sesuai dengan maksud utama Rapat Paripurna DPRD, selain Dokumen KUA PPAS di tandatanganani oleh Kepala Daerah dan DPRD. Kita juga mengikuti penyampaian Ranperda tentang APBD beserta uraian singkat tentang Rancangan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2021 yang akan disampaikan oleh Kepala Daerah kepada DPRD dengan garis besar Rancangan Nota Keuangan APBD antara lain.

Proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp. 740,811,856,387,00. Proyeksi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 34,937,384,420,00. Proyeksi Pendapatan Transfer sebesar Rp. 693,074,202,000,00.Proyeksi Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp.12,800,269,967,00. Proyeksi Belanja Daerah sebesar Rp. 877,093,194,819,000,00. Proyeksi Belanja Operasi sebesar Rp. 415,069,819,106,000,00. Proyeksi Belanja Modal sebesar Rp.331. 293 168. 163. 000, 00. Proyeksi Belanja Tak Terduga sebesar Rp. 11,000,000,000,00. Proyeksi Belanja Transfer sebesar Rp. 119,734,207,550,00. Proyeksi Belanja Bagi Hasil sebesar Rp. 1,558,391,050,00. Proyeksi Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp. 118. 175. 816. 500, 00. Proyeksi Surplus/Defisit sebesar Rp.136,285,338,432,000,00. Proyeksi Pembiayaan Daerah sebesar Rp 96,883,096,278,000,00. Proyeksi Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 95,915,171,855,000,00. Proyeksi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp 967,924,423,000,00. Proyeksi Pembiayaan Netto sebesar Rp 94,947,247,432,000,00 dan Proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan sebesar Rp 41. 338. 091. 000, 00.

Hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran tersebut selanjutnya disampaikan kepada Pejabat Pengelolah Keuangan Daerah sebagai bahan penyusunan Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2021. Ketua DPRD memberikan kesempatan kepada Wakil Bupati Morotai untuk menyampaikan sambutan terkait Ranperda tentang APBD Morotai Tahun Anggaran 2021.

Wakil Bupati Morotai, Agenda Paripurna ini memiliki makna penting dan strategis bagi kesinambungan proses pembangunan daerah yang kita rencanakan di tahun 2021. KUA PPAS memiliki peran penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran Pemda karena berfungsi memberikan arahan bagi pelaksana program dan kegiatan pembangunan, singkronisasi program Pemerintah Pusat dan Provinsi juga harus kita selaraskan dalam pelaksanaan program dan kegiatan di Kabupaten Pulau Morotai" tuturnya

Hal terpenting dalam agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS dan Penyampaian R-APBD Tahun Anggaran 2021 diantaranya. Tahun 2020, Pertama, tentang Pendapatan Daerah, mencermati capaian Pendapatan Daerah akhir semester keempat tahun ini (2020), di mana ketergantungan kita pada dana perimbangan sangat besar maka APBD 2021 dirancang Total Pendapatan Daerah sebesar Rp. 740,811,856,387. Dana Perimbangan sebesar Rp.693,074,202,000. sedangkan PAD sebesar Rp. 34, 937, 384, 420 serta lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp.12.800, 269,967. Kedua, Belanja Daerah di tahun 2021 total sebesar Rp. 877, 097, 194, 819, 03. Namun pendapatan yang dapat dibelanjakan dari kapasitas fiskal senilai Rp. 434, 331, 035, 420.

Postur APBD Tahun 2021 telah mengalami perubahan nomenklatur sesuai Permendagri 64 Tahun 2020. Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung kini berupa lebih terperinci. Adapun rincian masing - masing yaitu, Belanja Operasi sebesar Rp. 415,069,819,106,03. Belanja Modal sebesar Rp. 331,293,168,163.Belanja Tak Terduga sebesar Rp.11,000,000,000. dan belanja tranfer sebesar Rp.119,734,207,550. maka total belanja pada R-APBD 2021 sebesar Rp. 877, 097, 194, 819, 03.

Postur anggaran dirancang untuk tahun 2021 dalam posisi Surplus atau devisit sebesar Rp. 136,258,338,432,03. dengan pembiayaan daerah sebesar Rp. 96,883,096,278,03. sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 menjadi surplus sebesar Rp. 41,338,091,000,00.

Wakil Bupati, terima kasih dan penghargaan kepada semua pihak yang telah berperan dan ikut berkontribusi terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan KUA PPAS Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2021.

Penyerahan dokumen Rancangan APBD Tahun 2021 dan Foto Bersama.**(oje)

Tidak ada komentar