Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Menjelang Nataru, Polsek Maba Selatan Amankan 147 Kantong Miras

Maba, KORANMALUT.CO.ID - Polres Halmahera Timur (Haltim), Melalui Polsek Maba Selatan  melaksanakan Patroli Cipta kondisi (Cipkon), menjelan...


Maba, KORANMALUT.CO.ID - Polres Halmahera Timur (Haltim), Melalui Polsek Maba Selatan  melaksanakan Patroli Cipta kondisi (Cipkon), menjelang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru), berhasil mengamankan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 147 kantong plastik di rumah warga, Deda Sangaji Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Haltim.

Kapolsek Maba Selatan Iptu Irfan Firdaus S.Tr.K menjelaskan, Patroli Cipkon  menjelang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 dipimpin langsung Kapolsek Maba Selatan.

“Ketika mendapat informasi dari  warga masyarakat, Di desa sangaji ada warga yang menjual minuman keras (Miras) Jenis Captikus, Sehingga Kapolsek bersama Anggota mendatangi rumah warga dan berhasil mengamankan 147 Kantong Plstik Miras yang disimpan dalam Kamar “ Ucap Iptu Irfan, Melalui Kasubag Humas Iptu Jufri Adam. Rabu,(23/12/20).

Lanjut Kapolsek, Adapun Identitas pemilik minuman keras jenis captikus yakni saudara  inisial I alamat Desa Sangaji dan saudari Inisial N alamat Desa Sangaji Kecamatan Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur.

Kata Kapolsek, Berdasarkan interogasi terhadap kedua pemilik Miras tersebut, Keduanya Mengaku Jika Miras Itu di Dapat dari Desa Nanas, Kecamatan Wasile Selatan, dengan Harga Rp. 20.000. Per Kantong Plastik, Dan dibawah ke Kota maba untuk dijual saat hari raya Natal dan Tahun Baru 2021 dengan Harga Rp. 50.000. Per Kantong.

Sekedar untuk diketahui, 147 kantong plastik Miras tersebut tengah di amankan Di polsek Maba selatan, Dan kedua pemilik sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulaggi Perbuatanya dan selanjutnya dilakukan pembinaan rohani oleh Polsek Mabsel.**(Ian)

Tidak ada komentar