Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

PT. NHM Kembali Bagi-Bagi Bonus Kepada Karyawannya

TOBELO, KoranMalut.Co.Id - PT. NHM kembali memberikan bonus bulanan sebesar Rp 25 milyar untuk seluruh karyawanya sebagai komitmen dari Pre...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - PT. NHM kembali memberikan bonus bulanan sebesar Rp 25 milyar untuk seluruh karyawanya sebagai komitmen dari Presiden Direktur H Robert Nitiyudo Wachjjo sekaligus sebagai pemilik baru PTNHM apabila melebihi target produksi peruhaan.

“Karena produksi pada bulan November ini melebihi target produksi perusahaan, maka para karyawan berhak mendapatkan bonus sekitar Rp 25 Milyar. Bonus bulana ini merupakan yang kedua kalinya dimana sebelumnya pada bulan Oktobe PTNHM telah memberikan bonus sebesar Rp 23 milyar,” ujar Amin Anwar sebagai perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit.Rabu (02/12/20).

Pemberian bonus tersebut merupakan komitmen H Robert sebagai pemilik baru di PTNHM yang disampaikan kepada karyawan dalam kunjungan ke Gosowong pada pertengahan Oktober lalu untuk mengikuti LOPP (Live Of Province Planning PTNHM, Presiden Direktur PTNHM H Robert Nitiyudo Wachjo yang didampingi Komisaris Ilham Akbar Habibie, dan Wakil Presiden Direktur Rafael Nitiyudo mengatakan, perusahaan akan memberikan bonus 40% kepada karyawan apabila melampaui target hasil produksi bulanan yang ditetapkan perusahaan. 

“Bonus 40% itu akan diberikan setiap bulan dimana besarannya akan disesuaikan dengan kelebihan dari hasil produksi yang ditargetkan. Semakin besar kelebihan hasil produksinya maka bonusnya akan semakin besar yang akan diterima karyawan,” ujar Pemilik Indotan Halmahera Bangkit yang akrab disapa Pak Haji.

Ditambahkan Pak Haji, bonus yg diberikan perusahaan juga tanpa dipotong pajak karena pajaknya ditanggung perusahaan. “Jadi sebenarnya yang diterima perusahaan hanya 43% karena 17% pajak untuk karyawan ditanggung perusahaan,” tegasnya

Pemberian bonus bulanan dari kelebihan hasil produksi ini merupakan kebijakan baru dari managemen PTNHM dibawah komando H Robert dimana selama 21 tahun dibawah managemen Newcrest tidak pernah terjadi.

“Selama 21 tahun PTNHM menambang emas di Gosowong baru kali ini perusahaan memberikan bonus pantastis untu karyawan,” ujar Amin Annwar.

Menurut Haji Robert seperti yang disampaikan Amin Anwar para karyawan PTNHM merupakan asset perusahaan yang sangat berharga karena itu jangan pelit-pelit memberikan sesuatu yang berharga kepada karyawan. “Kita jangan pelit sama karyawan karena tanpa mereka perusahaan tidak akan berjalan”. tegasnya

Sementara itu Kadisnakertrans Provinsi Maluku Utara menilai kebijaksanaan PT. NHM dibawah kepemimpinan H Robert sebagai Presiden Direktur adalah suatu hal yang luar biasa dimana selama ini insentif berupa bonus bulanan yang di hitung berdasarkan kelebihan target produksi seperti tersebut diatas baru terjadi di PT.NHM

“Sebagai Pemerintah daerah saya sangat apresiasi atas kebijakan seperti ini dan perlu dijadikan contoh bgi perusahan-perusahaan pertambangan lain di maluku utara,” ujarnya

Karna hal ini juga sebagai pemicu semangat untuk lebih meningkatkan kinerja . “Harapan saya kebijaksanaan PT. NHM seperti ini harus tetap di pertahankan , karena pimpinan perusahan yang bijak akan menempatkan pekerja /karyawan sebagai asset utama bagi perusaaan,” papar mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Utara.

Ditambahkan, konsistensi terhadap Perjanjian Kerja Bersama (PKB) harus benar-benar dilaksanakan karna itu merupakan dasar hukum dan keadilan dalam menjamin hak dan kewajiban bagi perusahan dan pekerjanya.**(red/km).

Tidak ada komentar