Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Komis II, Akan Memanggil Kepala BPKAD Kota Ternate

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Komisi II DPRD kota Ternate dalam waktu dekat akan memangil Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, kota Tern...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Komisi II DPRD kota Ternate dalam waktu dekat akan memangil Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, kota Ternate untuk memintai keterangan terkait dengan penyaluran ataupun pembayaran Dana Insentif Daerah (DID) yang sempai saat ini, belum dilakukan pembayaran di enam Organisasi Pangkat Daerah (OPD) yang di peruntuhkan.

"Kami akan memangil Badan Pengelolan Keuangan dan Aset Daerah, untuk menanyakan langsung apakah DID itu terbayar sampai pada tanggal 30 Desember atau tidak. karna pada tanggal 15 Desember itu SDM ya harus semua naik," ungkap anggota komisi II H. Sudarno Taher, Selasa (22/12/20) 

Kemudian dia menjelaskan, anggarannya suda ada dari tiga bulan yang lalu itu, plotinggnya jelas untuk penanggulangan dampak Covid. Jadi seharusnya dana DID yang di peruntuhkan untuk enam OPD itu seharusnya suda terbayar semuanya atau suda disalurkan.

"DID memang harus dibayarkan karna nomenklaturnya tahun 2020, bukan tahun 2021. Kalau tahun 2021 itu ada tambahan lagi. Jadi kalau sampai terbawa hutang sampai tahun 2021, nanti pertanyanya sapa yang akan bayar," tanya ketua DPC PKS kota Ternate tersebut.

Dirinya meminta pembayaran DID itu harus suda tuntas dilakukan pembayaran sampai pada tanggal 30 Desember, karna  itu anggaranya suda ada. Kalau tidak dibayar maka kata dia, secara tidak langsung angaran tersebut diselewengkan dan itu melanggar aturan.

"Jadi jangan sampai terbawa utang sampai tahun 2021, itu namanya penyelewengan anggaran, karna anggarannya itu ada. angaran DID bukan di peruntuhkan untuk pembangunan fisik sehingga harus dipending," Ujarnya.

Dirinya menambahkan kalau alasan pilkada lalu lalu adanya keterlambatan maupun tidak dapat dibayar, maka kata dia,  itu tidak bisa dijadikan sebagai alasan, "pembayaran DID tidak ada hubungannya dengan pilkada. Dan itu di peruntuhkan untuk dampak dari Covid," paparnya.

Maka dari itu DPRD mendesak pemerintah kota Ternate untuk membayar dana DID dari APBN sebanyak 14 milyar yang di peruntuhkan kepada enam OPD.**(red/km).

Tidak ada komentar