Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sikap API Kartini Malut Terhadap Tindakan Kekerasan Onyong Bitjara

MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Kronologis tindakan kekerasan oleh Onyong Bitjara kepada kawan kami Dewi Anakoda pada tanggal 11 November 2020 s...


MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Kronologis tindakan kekerasan oleh Onyong Bitjara kepada kawan kami Dewi Anakoda pada tanggal 11 November 2020 sekitar pukul 23.00 WIT. Saya Dewi Anakoda sebagai  korban bersama teman saya Yudi Rumthe hendak mau pulang ke Kao dari acara pernikahan Elselince Protjo. Kamis , (12/11/2020).

Waktu keluar dari tempat acara berjalan kaki menuju tempat di mana motor diparkir, dalam suasana acara yang masih sangat ramai dan banyak orang yg berdiri di sepanjang jalan tiba-tiba ada suara yg terdengar dari seorang lelaki yg bernama Onyong Bitjara yang sama sekali secara emosional tidak dikenal oleh kawan Dewi Anakoda. Dengan suara candaan yang sangat seksis. 

"Dalam dialog Tobelo"  dia berkata “ ihh parampuang kong ba pake bagitu?" (Perempuan tidak pantas memakai pakaian seperti itu)  sebagai korban, Kawan Dewi langsung membalas tindakan seksis itu “ ngana sapa kong atur apa yang kita pake? Tubuhku otoritasku lah! Ngana Tra punya hak berkomentar kita p tubuh tanpa kita minta” (kamu tidak berhak mengomentari apapun yang saya pakai tanpa seizin saya, tubuh saya otoritas saya).

Berselang beberapa waktu kemudian Lalu terjadi perdebatan antara Kawan Dewi sebagai korban dengan pelaku. Si pelaku tidak mampu berdebat dan langsung memukuli kawan Dewi diwajah depan bagian kiri. Pelipis kawan Dewi pecah, bengkak di area jidat, pipi kiri dan area mata. Sampai dibawa ke Puskesmas Kao, tidak ada itikad baik dari pelaku untuk minta maaf atau semacamnya.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke Polsek Kao tentang tindakan kekerasan yang dilakukan Onyong Bitjara terhadap Kawan kami Dewi Anakoda, dan sekarang masih dalam proses Hukum.     

Tindakan kekerasan fisik, upaya kontrol terhadap cara berpakaian perempuan, yang dilakukan saudara Onyong Bitjara telah menciderai hak-hak perempuan, budaya ini lahir dari akar patriarki dan dominasi otoritas laki-laki. Upaya ini telah berujung serangan secara fisik dan melukai perempuan. API Kartini menilai ini sangat tidak manusiawi dan telah melanggar hak-hak kaum perempuan.

Maka dengan ini API Kartini Maluku Utara Mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh Onyong Bitjara terhadap Kawan kami Dewi Anakoda (Kolektif API Kartini Halmahera Utara).

1. API Kartini menentang keras tindakan kekerasan oleh Onyong Bitjara terhadap kawan kami Dewi Anakoda

2. API Kartini meminta kepada pihak Kepolisian untuk memproses   melalui jalur hukum terhadap tindakan kekerasan terhadap kawan Kami Dewi Anakoda

3. API Kartini mengajak masyarakat Maluku Utara untuk menghentikan segala bentuk pelecehan, seksisme, pengontrolan atas tubuh perempuan dibawah budaya patriarki  yang sangat toksik.

4. Bahwa kemungkinan serangan-serangan fisik terhadap perempuan terus terjadi, untuk itu API Kartini mengajak Pemerintah, seluruh masyarakat Maluku Utara, elemen organisasi perempuan, komunitas di Maluku Utara dan berbagai organisasi rakyat untuk menolak segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan menghargai segala bentuk kebebasan berekspresi pada perempuan, serta mengakui kesetaraan berbasis gender.

Demikian Rilis ini dibuat, sebagai bentuk perlawanan kekerasan terhadap perempuan, menangkan Pancasila, wujudkan kesetaraan gender dan kesejahteraan sosial

Mengetahui, PJS Ketua Wilayah API Kartini Maluku Utara Nhya Tokuru Fong  dan   Sekretaris Wilayah, Nursaefa A. Kader., Tutupnya. **(red/rg).

Tidak ada komentar