Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Lembaga Hukum Aditya Akan Bertandang Kejati Malut

TERNATE, KoranMalut.Co.Id -  Lembaga Hukum Adhitya Nasution dan Partners akan berkandang kejaksaan Tinggi (Kejati) aluku utara menuntut Peme...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Lembaga Hukum Adhitya Nasution dan Partners akan berkandang kejaksaan Tinggi (Kejati) aluku utara menuntut Pemerintah Halmahera barat membayar hutang klienya, Jumat, (27/11/2020).

Setelah minggu lalu Somasi Pertama diajukan oleh Kantor Hukum Adhitya Nasution dan Partners ternyata Pemkab Halmahera Barat tidak juga membuka upaya komunikasi baik kepada kuasa hukum maupun klien kami terkait rencana pembayaran hutang senilai Rp 25.108. 214. 000, (Dua puluh lima milyar seratus delapan juta dua ratus empat belas ribu rupiah) yang berasal dari 2 (dua) Proyek Pembangunan di Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat "jelas Adhitya

Karena jika Mengutip statement petahana yang menyebutkan dana pinjaman 159M terserap untuk pembangunan halbar, Kantor Hukum Adhitya Nasution dan Partners mempertanyakan kemana larinya hak kami selaku rekanan Proyek kami selesai, tapi pembayaran kepada klien kami tidak jelas. 

Kami juga mempertanyakan peran PLH selaku pemangku kebijakan untuk kiranya berkenan memberikan keputusan terkait permasalahan ini.

Rencananya Kami juga akan menembuskan surat ini kepada Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Maluku Utara terkait dengan permasalahan yang Klien Kami alami karena jelas ini adalah suatu bentuk penyalahgunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukan, karena pekerjaan selesai tapi hak klien kami tidak dibayarkan.

Apabila tidak ada kejelasan terkait pembayaran maka somasi kami kali ini akan jadi somasi terakhir untuk selanjutnya kami akan lakukan pelaporan resmi kepada instansi terkait yaitu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.**(red/km).

Tidak ada komentar