Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pemkot Ternate Bersikap Menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Aksi Unjuk Rasa Jilid II menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar oleh mahasiswa Kota Ternate berlangsung...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Aksi Unjuk Rasa Jilid II menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang digelar oleh mahasiswa Kota Ternate berlangsung di beberapa titik yakni, depan kantor Walikota Ternate, Kantor DPRD dan depan Kediaman Gubernur Maluku Utara. Selasa, (13/10/2020).

Terlihat, Massa aksi mulai berdatangan di depan kantor Walikota sekitar pukul 10.30 WIT. Kemudian melanjutkan aksi di depan kediaman Gubernur Maluku Utara (Malut) sekitar pukul 14.20 WIT. 

Setelah menyampaikan bobotan aksi oleh masing-masing pimpinan organisasi dan BEM, Walikota Ternate Hi. Burhan Abdurahman, Sekertaris Daerah (Sekda) dan Ketua DPRD menemui massa aksi depan kediaman Gubernur. 

Dihadapan ribuan massa aksi, Hi. Burhan Abdurahman menyampaikan sikap Bersama Ketua DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara bahwa mereka sepakat bersama mahasiswa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang menyengsarakan Rakyat. 

"Tentunya kami pemerintah Provinsi Maluku Utara, memiliki pemahaman yang sama dengan adik-adik Mahasiswa. Untuk itu, kami bersikap menolak Umnibus Law UU Cipta Kerja". Tegas Walikota dua periode itu

Aksi unjuk rasa tersebut berlangsung damai, tertib dan lancar sampai selesai sekitar pukul 16.50 WIT.**(hhk).

Tidak ada komentar