Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Kisruh Pembahasan Pinjaman Pemda Morotai 200 M "PEN", Hatari Pemda Harus Meluruskan

MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Dalam rangka melerai polemik antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai dalam pembahasan pinjaman Pemulih...


MOROTAI, KoranMalut.Co.Id - Dalam rangka melerai polemik antara DPRD dan Pemerintah Daerah (Pemda) Morotai dalam pembahasan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai 200 Miliar, Achmad Hatari kunjungi Morotai, Selasa, (27/10/2020).

Wakil ketua komisi XI DPR-RI Ahcmad Hatari dari partai Nasional Demokrat (Nasdem) tiba bersama rombongan di Morotai Selasa (27/10/2020) pagi tadi. selain menggelar reses, kedatangan Achmad Hatari di Morotai juga digelar dialok terkait pinjaman Pemda Morotai senilai 200 Miliar dalam rangka PEN.

“Selain reses saya juga memonitor, saya ke Morotai ini selain hal-hal diskusi sebagai wakil rakyat, saya harus mengunjungi rakyat di Morotai, soal pinjaman 200 M, forum ini diadakan dengan harapan bisa meluruskan ini dan jangan terulang lagi soal polemik yang terjadi beberapa hari lalu karena saya juga suda lihat pertikaian itu,” kata Hatari diawal penyampaian.

Dalam penyampaian, Hatari angkat bicara setelah mendapat informasi bila secara lembaga DPRD Morotai telah menyurati Pemda terkait pinjaman tersebut namun hingga saat ini surat DPRD belum ada balasannya.

“Kenapa surat DPRD dua kali tidak dijawab oleh eksekutif, surat DPRD harus dijawab oleh Bupati, tidak apa kalu tidak buat perubahan APBD-P karna Covid merajalela tapi jawablah surat yang disampaikan oleh DPRD sebab kita tidak bicara orang perorangan kita bicara lembaga pendekatannya siapa pimpinan dan anggotanya dan siapa ketua fraksinya,” koar Hatari.

Selaku wakil ketua komisi yang membidangi anggaran, Hatari secara tegas menyampaikan soal pinjaman Pemda Morotai harus jelas. Jika tidak, maka pinjaman dimaksud tidak akan direalisasi.

“Kalau 200 miliar itu peruntukannya jelas maka saya akan komunikasi ke direktur SMI untuk direalisasi, tapi kalau pembahasan soal peminjaman ini masi Samar-samar di DPRD maka tunggu dulu karena akan membebani APBD Morotai,” tegas Hatari.

Selain soal realisasi anggaran pinjaman, Hatari juga mengatakan, DPRD punya kewenangan mendatangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “DPRD punya hak untuk meminta BPK datang dan obrak-abrik keuangan daerah selam tiga bulan dan ketemu dimana ulatnya,” tegas Hatari.**(red/oje).

Tidak ada komentar