Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

GAMHAS Menolak Reklamasi di Malut Desak Presiden Keluarkan Perppu

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Gerakan mahasiswa pemerhati sosial (GAMHAS) gelar aksi dideapan kantor Wali Kota Ternate terkait dengan reklama...


TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Gerakan mahasiswa pemerhati sosial (GAMHAS) gelar aksi dideapan kantor Wali Kota Ternate terkait dengan reklamasi pantai. Menurut kacamata mereka, akhir-akhir ini reklamasi pantai menjadi perbincangan publik entah karena dampak keuntungannya atau dampak kerugian yang akan terjadi. Senin, (26/10/2020).

Reklamasi pantai juga merupakan suatu hal yang lumrah di telingga masyarakat, hanya saja kehadiran reklamasi pantai banyak menuai dampak yang buruk berdasarkan kajian-kajian Ekologi. 

Menurut masa aksi (GAMHAS) bahwa reklamasi jelas ada hubungan dengan kelestarian lingkungan atau ekologi. Menurut salah satu toko Eugene P.Osum praktek reklamasi ini sangat berdampak pada ekosistem pulau kecil khususnya di ternate. ternate adalah daerah kepulaun yang hampir sebagian besar area pesisir telah di timbun, kita bisa lihat dibeberapa kawasan di kota ternate yang suda tidak lagi tumbuh mangrov.

Koordinator lapangan Roman mengungkapkan, upaya sekarang ini, praktek reklamasi pantai  di bangun kembali oleh pemerintah kota dikawasan sangaji dan juga kalumata. dampak ini akan terus berlanjut, sebab bicara Pembangunan bukan prihal manusia dengan manusia dan lingkungan sebab suda jelas dalam pengkajian ekologi dan juga ekonomi, ini tidak berdampak positif bagi lingkungan dan masyarakat setempat.

Praktek reklamasi pantai menjanjikan kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan namun realita yang terjadi tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Persaingan ekonomi antara masyarakat setemapt dan orang-orang yang memiliki saham besar akan terjadi ketika yang di janjikan pemerintah kota tidak dapat dibuktikan dengan jelas.

Olehnya itu Gerakan mahasiswa pemerhati sosial (GAMHAS) Menuntut dengan tegas agar pemerintah kota ternate melihat situasi, dan mampu membedakan apa yang semestinya dilakukan dan tidak harus dilakukan.

Tuntutan masa, tolak Reklamasi Pantai, Tolak Omnibus law, sahkan RUU-PKS, stop penggusuran lahan, stop Represif terhadap mahasiswa, stop Represif terhadap Wartawan, desak Perisiden keluarkan perppu.**(spr)

Tidak ada komentar