Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

DPD RI Sebut Kampanye Cakada di Halut Langgar Protokol Covid-19

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan ...


TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Pihak penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 ini baik itu Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Aparat Keamanan baik TNI-Polri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), dinilai tidak efektif dalam melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kampanye sehingga banyak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. 

Anggota DPD RI Hi Husain Alting Syah kegiatan reses di Halmahera Utara mengatakan dalam kegiatan reses yang dilakuka ada beberapa poin strategis yang menjadi sasaran yakni pengamatan dan pengawasan dalam prosea pemilihan kepala daerah kabupaten, kota dan privinsi.

Dijelaskannya, di Komite 1 sebelumnya berkonsentrasi dengan meminta kepada pusat untuk menunda Pilkada dengan pertimbangan situasi pandemi covid-19 yang tidak tahu kapan berakhir. "Pertimbangan yang kami sampaikan tersebut karena keselamatan manusia sangat diutamakan," jelasnya kepada sejumlah wartan di Safira House, di Tobelo, Kamis (15/10/2020).

Lanjutnya, pemerintah melihat pertimbangan lain dan pilkada mengikuti skema pencegahan Covid 19. "Sebagai warga negara yang baik maka kami pun mengikuti apa yang telah diatur pemerintah. Namun kami tetap melakukan pengawasan sehingga Pilkada dapat mengikuti protap kesehatan," jelasnya. 

Menurutnya, azas keadilan dan kerahasiaan dari Pilkada dengan melakukan pemantauan dan pengawasan harus sesuai dengan aturan dan mekanisme baik itu Pemerintah, KPU dan Bawaslu. "Kami berharap Pilkada dapat berjalan sesuai debgan aturan dan regulasi. Komite 1 sudah menyampaikan ke Pempus dan melakukan tatap muka dengan pihak KPU pusat dan Kemendagri untuk menyampaikan bahwa sebagai masyarakat dan para ahli mempunyai pertimbangan sebagai referensi untuk disampaikan. Namun karena UU dan peraturan sudah ada maka tetap dilaksanakan. Selain itu, Pempus dan KPU menjamin seluruh protokol dapat dilaksanakan," terangnya. 

Ditambahkannya, dalam pengamatan banyak hal yang terabaukan didalamnya yakni kesadaran masyarakat untuk tertib ataupun disiplin penggunaan masker. Bahkan, terdapat kampanye dengan masyarakat yang hadir diatas kapasitas yang ditentukan sebanyak 50 org. Kami melihat ada siasat yang dilakuka di ?dalam tenda 50 tapi diluar tenda masyarakat begitu banya. Ini harus diperhatikan Bawaslu, KPU dan Pemerintah dan Kepolisian dalam membantu pengamanan harus turut andil dalam menertibkannya," jelasnya.

Diketahui selain Halut, Anggota DPD RI Hi Husain Alting Syah juga melakukan reses hingga beberapa daerah diantaranya Halbar, Tidore, Halteng dan Morotai yang didalamnya juga akan dilakukan pemantauan terkait dengan penanganan Covid 19. "Mudah-mudahan lewat Pilkada ini dapat menghasilkan pemimpin yang lebih berkualitas," Tutupnya.**(red/gf).

Tidak ada komentar