Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Baru 2 Hari Menjabat Kasat Narkoba Berhasil Ungkap Peredaran Shabu

TOBELO,  KoranMalut.Co.Id - Baru menjabat selama 2 hari sebagai Kasat Narkoba Polres Halut, Ipda Triyanda Tegar Prasetya, S.Tr.K, tancap ga...


TOBELO, KoranMalut.Co.Id - Baru menjabat selama 2 hari sebagai Kasat Narkoba Polres Halut, Ipda Triyanda Tegar Prasetya, S.Tr.K, tancap gas mengungkap peredaran narkotika yang diduga jenis Shabu. Pengungkapan narkotika ini terjadi pada Selasa (06/10/2020) sekitar Pkl 17. 15 Wit tepatnya di Lapas kelas II B Tobelo kecamatan tobelo utara Kabupaten Halmahera Utara.

Kapolres Halut melalui Kasubag Humas Iptu. Mansur Basing menyebutkan terlapor yang berhasil diamankan yakni Ri alias Wando yang merupakan warga desa Gosoma Kecamatan Tobelo. Sementara itu barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu paket Narkotika jenis Shabu, dengan berat bruto 0,59 gram dan satu unit handphone merek Vivo berwarna biru. 

Dijelaskannga, berdasarkan Kronologis penangkapan yang terhadap terlapor Wandi dimana pada Selasa (06/10/2020) sekitar Pkl 17.15 Wit, Ps Kasat Narkoba Polres Halut Ipda Triyanda Tegar Prasetya S.Tr.K mendapatkan informasi dari Kalapas bahwa anggota piket lapas telah mendapati sebuah benda mencurigakan didalam gelas plastik es yang diantarkan Wandi dengan ditujukan kepada salah seorang narapidana yang bernama IB alis Mid. Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak menuju ke Lapas kelas II B Tobelo untuk memastikan isi dari benda yang dicurigai tersebut. "Setelah dibuka dengan disaksikan anggota Lapas termasuk narapidana yang bernama Mid tersebut, terdapat isi dari benda tersebut adalah satu buah plastik sedang yang berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis shabu," jelasnya, Rabu (07/10/2020). 

Setelah itu, lanjut Mansur, Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak mencari Wandi dan berhasil ditangkap tepatnya di jalabln monyet desa Gosoma tepatnya sekitar Pkl 20.50 Wit. "Selanjutnya tim mengamankan para terlapor di kantor dan melakukan pengembangan kasus tersebut," terangnya.**(red/km).

Tidak ada komentar