Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Akun Status Ternate dan Oknum Dosen Serta Tujuh Akun Lainya Dipolisikan

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Oknum Dosen di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) berinisial NN alias Anca dan pemilik akun Status Ter...



TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Oknum Dosen di Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) berinisial NN alias Anca dan pemilik akun Status Ternate serta delapan akun di Media Sosial (Medsos) lainya dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Malut pada Minggu (11/10/2020).

"Kami datang ke kantor Ditreskrimsus untuk melaporkan akun-akun yang beberapa minggu sempat viral di media sosial terkait dengan hujatan, cacian beserta kekerasan lainya," Jelas Ketua Jong Halmahera, M Nofrizal Amir kepada wartawan di kantor Ditreskrimsus Polda Malut.

Nofrizal menambahkan, dengan laporan yang di masukan pihaknya ke Polda Malut ini sudah disertakan bukti-bukti percakapan maupun hujatan lainya oleh akun-akun tersebut.

"Semua bukti percakapan-percakapan yang saling hujat di medsos, kami sudah berikan kepada penyidik,” Jelasnya.

Nofrizal bilang, untuk akun-akun yang lain di dalamnya juga termasuk akus Status Ternate yang sudah membuat narasi diduga mengadu domba seperti memancing kemarahan warga Ternate dan itu sudah dilampirkan dalam bentuk laporan pengaduan ke Polda Malut. 

“Dari 10 postingan akun di Medsos, baik itu dari akun Facebook, Instagram maupun WhatsApp itu diantaranya akun milik oknum dosen, Status Ternate beserta akun lainnya yang isinya itu dianggap bernada rasis,” Tegasnya.

Kata Nofrizal laporan yang pihaknya buat ini soal diskriminasi ras dan etnis yang sudah melalui pengkajian, ini bisa dijerat dengan UU ITE.

“Kami akan tetap mengawal laporan ini dan kami juga berharap kepada Polda Malut untuk dapat segera menindaklanjuti laporan kami,” Tutupnya.**(red)

Tidak ada komentar