Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Verifikasi Syarat Calon, FM-Mantap Sudah Penuhi Syarat, Joel-Said Belum Lengkap

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi menyampaikan hasil verikasi syarat calon yang...


TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Utara (Halut) resmi menyampaikan hasil verikasi syarat calon yang telah dilakukan sejak tanggal 6 - 12 September lalu, terhadap berkas yang dimasukan 2 Bakal Pasangan Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati yakni Paslon Frans Manery - Muchlis Tapi Tapi (FM-ManTap) dan Balon Bupati dan Wabup, Joel B. Wogono - Said Bajak (JOS). 

Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Halut, Sefriando Bitakono menyebutkan, Dalam pengumuman hasil verifikasi tahap pertama yang dilakukan di kantor KPU dan dihadiri 2 Balon bupati dan wabup bersama tim pada Senin (14/09/2020) tersebut, menyatakan berkas Balon FM-ManTap dinyatakan lengkap. Sementara Balon JOS belum dinyatakan lengkap sehingga wajib diperbaiki dari waktu yang diberikan. "Hasil verifikasi syarat calon untuk Balon JOS belum memenuhi karena LHKPN dari Balon Wabup Said Bajak belum ada, dan SPT 5 tahun terakhir Balon Bupati Joel B. Wogono belum dimasukan aslinya," jelasnya, Senin (14/09/2020).

Selain itu, kaitan dengan verifikasi lainnya sudah dilakukan, bahkan untuk pemeriksaan kesehatan di Ternate, kedua balon bupati dan wabup dinyatakan memenuhi syarat. "Untuk kekurangan berkas wajib dilakukan dan segera dimasukan. Pasalnya jika tidak dilakukan maka akan di TMS-kan setelah itu akan dibicarakan kensekuensinya kemudian. Batas memasukan kekurangan berkas tersebut mulai tanggal 14 - 16 September," Tegasnya. 

Sefriando berharap, Balon JOS dari waktu 3 hari tersisa dapat dimanfaatkan dengan baik dan wajib dilengkapi kekurangan berkas yang telah disampaikan. "Komunikasi sudah jalan dan pasangan JOS berjanji dalam jangka waktu 3 hari ini telah diselesaikan," tutupnya.**(red/km).

Tidak ada komentar