Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Tim FM Mantap Desak Bawaslu Usut Tuntas Bagi Bagi Sembako Tim JOS

TOBELO. KoranMalut.Co. Id - Tim sukses Pasangan Calon (Paslon) Frans Manery Muchlis Tapi Tapi (FM Mantap) mulai geram dengan sikap acuh Bawa...



TOBELO. KoranMalut.Co. Id - Tim sukses Pasangan Calon (Paslon) Frans Manery Muchlis Tapi Tapi (FM Mantap) mulai geram dengan sikap acuh Bawaslu Kabupaten Halmahera Utara (Halut) terkait lambatnya penanganan temuan bagi bagi sembako gunakan lebel Paslon Joel Wogono Said Badjak (JOS) ke masyarakat.       

Pasalnya kegeraman timses FM Mantap itu, kerap memunculkan penegakan keadilan pemilu pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halut nampak carut marut. Beranjak dari hal itu, Timses FM Mantap mendesak Bawaslu Halut mengusut tuntas praktek pelanggaran Pemilu oleh Paslon JOS terkait bagi bagi sembako ke Masyarakat dua kecamatan, yakni Tobelo Utara dan Galela Selatan," Itu bagi bagi sembako oleh Paslon JOS ke masyarakat sesuai temuan Bawaslu sendiri, untuk itu, kami minta Bawaslu usut tuntas sesuai aturan yang berlaku," Desak Ketua Tim FM Mantap Samsul Bahri Umar.        

Ia menilai sikap Bawaslu melalui media cetak dan online yang cenderung membesar besarkan temuan tombo saro tim FM Mantap pada pendaftaran Bapaslon di KPU Halut. Sementara bagi bagi sembako oleh tim JOS yang jelas jelas pelanggaran Pemilu terkesan mulai redup dan hilang," Kami desak Bawaslu tetap netral, sebab penegakan keadilan pemilu menjadi cikal bakal tugas dan kewenangan Bawaslu," Ujarnya.       

Samsul politisi Golkar itu, menegaskan jika Bawaslu tidak teral dalam penanganan keadilan pemilu, maka pihaknya juga akan turun ke jalan untuk memboikot kantor Bawaslu hingga ada proses penegakan keadilan pemilu," Kami juga akan turun jalan untuk mengusut bagi bagi sembako ke masyarakat menggunakan Lebel kandidat JOS, hal itu untuk menegakan keadilan pemilu," Tandasnya.     

Terpisah Komisioner Bawaslu Halut Devisi Hukum dan Penindakan Iksan Hamiru menanggapi terkait bagi bagi sembako oleh Paslon JOS, ia mengatakan Pihak Bawaslu tetap menindak lanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur penanganan pelanggaran Pemilu pada Pilkada Halut," Kita akan tetap tindak lanjuti sesuai prosedur penanganan pelanggaran pemilu," akhirinya.**(red/km)

Tidak ada komentar