Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Rapat Panitia Pembangunan Mesjid Desa Tegono Makian Barat, Berakhir di Kantor Polisi

TERNATE, KoranMalut.Cp.Id – Rapat panitia pembangunan Mesjid Nurul Huda di Desa Tegono, kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan ...


TERNATE, KoranMalut.Cp.Id – Rapat panitia pembangunan Mesjid Nurul Huda di Desa Tegono, kecamatan Makian Barat, Kabupaten Halmahera Selatan pada tanggal 29 Agustus 2020 berakhir di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, Rabu, (23/09/2020).

Hal tersebut berdasarkan pelaporan Abdullah H Kahar SH dan Rekan atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh RahmaT A Muhammad kepada Hj Ramla Yasin saat susana rapat berlangsung di Rumah Kepala Desa Tegono.

Setelah di konfirmasi Abdullah Kahar via WhatsApp mengatakan, Masalah itu tentang Panitia pembangunan Masjid di Desa Tagono kecamatan Makian barat.

Panitia pertama itu di bentuk oleh Kepala Desa Tagono pd bulan Januari 2019, namun dlm perjalananx panitia itu di cabut oleh kepala desa kemudian membentuk Panitia yang baru untuk kelancaran pembangunan Masjid tersebut.

Disaat panitia yang baru itu mau bekerja dengan membawa sekian ratus sak semen dan bahan-bahan lainnya di desa Tegono untuk bekerja, namun tiba-tiba panitia lama yang di SKnya sudah dicabut tersebut datang dari Ternate ke desa Tegono dengan menggunakan Spid boat untuk mengacaukan suasana rapat dari panitia yg baru bersama Kepala Desa dan seluruh masyarakat desa Tagono, di dalam rapat tersebut panitia yang lama melakukan perbuatan pidana tidak menyenangkan dengan cara kekerasan kepada panitia yang baru", tutur abdullah.

Sementara Abdullah H Kahar mengatakan bahwa laporan ini berdasar pada dugaan Tindak Pidana Perbuatan tidak menyenangkan yang dilaporkan pada tanggal 2 september 2020.

“Masalah ini diduga RahmaT A Muhammad tindakan tersebut pada tanggal 29 Agustus 2020 dengan cara para terlapor membuat gaduh dan mengacaukan suasan rapat dengan merampas mic dan berteriak-teriak serta mengancam Hj Ramla Yasin dengan cara mengambil kursi rapat dan berniat untuk melempar para korban yang di sertai dengan ancaman,” Katanya.

Lanjut dia atas perihal inilah RahmaT A Muhammad, dan kawan kawan dilaporkan ke Polda Malut melalui Ditreskrimum.

“Ia atas tindakan inilah saya dan rekan melaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum,” Ungkapnya.

Selain itu, Ketua BPD, Junaidi saat di temui di depan Ditreskrimum Polda Malut, ia menyampaikan bahwa laporan di arahkan kepada RahmaT A Muhammad dkk dan Hj Ramla dkk tersebut, meski ada masalah rapat tetapi tidak terjadi seperti yang dilaporkan oleh Abdullah H Kahar., Akhirinya. (Red)

Tidak ada komentar