Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

KPU Menetapkan Paslon Usman-Bassam Nomor Urut 2

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Kamis (24/09/2020) telah resmi me...


TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), pada Kamis (24/09/2020) telah resmi mengundi pencabutan nomor urut Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Calon Wakil Bupati Periode 2020 - 2025 yang akan dihelat pada 9 Desember mendatang, Kamis, (24/09/2020).

Pengundian dan pencabutan nomor urut Kedua Bapaslon tersebut dilakukan secara terbuka yang berlangsung pada pukul 10:00 Wit bertempat di Hotel Buana Lipu, Desa Tomori, Kecamatan Bacan.

Sebelumnya di tanggal 23 September 2020 kemarin KPUD Halmahera Selatan telah melakukan penetapkan dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Halsel.

Penetapan Kedua Paslon itu, diantaranya Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) yang didukung 9 partai politik memiliki 21 kursi.

Kemudian untuk Paslon Helmi Umar Muchsin dan La Ode Arfan (Hello) yang didukung dengan 2 partai politik dengan memiliki 6 Kursi.

Pantauan media ini dilapangan, dalam pencabutan nomor urut Paslon Helmi Umar Muchsin dan La Ode Arfam (Hello) mendapatkan nomor urut 1.

sementara itu Paslon Hi Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba (Usman-Bassam) mendapatkan nomor Urut 2.

Perlu diketahui sehingga berita ini di tanyangkan tahapan Pencabutan No Urut Bapaslon berjalan lancar aman dan kondusif. (Tim/Red)

Tidak ada komentar