TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Managemen PT. Nusa Halmahera Utara (PT.NHM) skorsing salah satu karyawan dari seluruh kegiatan dan aktifitas di ...
Hal tersebut disampaikan perwakilan PT Indotan Halmahera Bangkit investor baru PT. NHM, Amin Anwar melalui rilis yang dikirim ke sejumlah wartawan, Sabtu (19/09/2020).
" Skorsing itu diambil pihak mangemen berdasarkan laporan Badan Serikat tanggal 17 September 2020 mengenai beredarnya berita di media massa elektronik www.brindonews.com pada tanggal 16 September 2020 dan haliyora.com pada tanggal 18 September 2020, bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran yang dilakukan karyawan tersebut." jelas Amin.
Memurut Amin atas dugaan pelanggaran tersebut diperlukan proses pemeriksaan kepada karwayan yang bersangkutan sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT.NHM pasal 51 (Masuk Pelanggaran Berat) Nomor 41 yang berbunyi, “Menggunakan jabatan dan fasilitas Pengusaha/Perusahaan melakukan aktifitas kampanye pollitik termasuk tidak terbatas pada Pengusaha/Perusahaan yang berhubungan dengan organisasi politik atau partai politik." Katanya.
Amin mengatakan karena kasusnya masuk dalam dugaan pelanggaran berat dan melibatkan berbagai pihak maka perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim internal managemen PT.NHM. "Skorsing dilakukan sampai ada kejelasan dari tim penyelidikan yang dilakukan Tim internal PT.NHM dan melihat perkembangan yang terjadi di eksternal." tegasnya.
Amin kembali menegaskan managemen PT.NHM tidak akan main-main terhadap karyawan yang melakukan pelanggaran sesuai dengan kode etik dan KKB PT.NHM akan di tindak." Kami tegaskan kepada karyawan PT.NHM agar tidak terlibat dalam politik praktis karena sanksinya tegas sampai pada pemberhentian," Pungkasnya.
Seperti diketahui, Pernyataan Abujan Latif, General Manajer (GM) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), yang menyoroti ijazah bakal calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Usman Sidik.
Akibat dari pernyataan itu, menyebabkan terjadi polemik di kalangan masyarakat yang berada di kabupaten Halmahera Selatan. Hal ini juga disesalkan pihak manajemen PT Indotan Halmahera Bangkit pemilik saham PT. NHM.**(red/km)
Tidak ada komentar