Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sejumlah Kasus Sengketa Desa Posi-Posi Tak Mampu Diselesaikan Hingga Berunjun ke DPRD

MOROTAI. KoranMalut.Co.Id - Sejumlah kasus di Desa Posi Posi Rao Kecamatan Pulau Rao Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mulai dari sengke...

MOROTAI. KoranMalut.Co.Id - Sejumlah kasus di Desa Posi Posi Rao Kecamatan Pulau Rao Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara mulai dari sengketa sejumlah lahan hingga kasus selingkuh tidak mampu diselesaikan Pemerintah Desa setempat hingga dibawa sampai ke DPRD.

Berlangsung di lantai II Ruang Sidang DPRD Hearing antara Komisi I dan Pemerintah Desa serta BPD Posi-Posi Rao terkait sengketa lahan dan kasus selingkuh dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD H Zainal Karim.

Pejabat Kades Posi-Posi Rao Franky Mansa, mengaku kewalahan dalam menangani sengketa lahan yang telah dibangun Kantor Desa, Puskesmas dan rencana BUMDes.

Persoalannya di pemerintahan Bupati Weny Paraisu lahan sudah dibayar ke keluarga Sipada. Namun saat ini keluarga Makagansa menuntut lagi bahwa lahan tersebut milik mereka jadi minta dibayar.

Pada akhirnya, saat ini ada keluarga lain menuntut lagi minta dibayar. Padahal orang orang yang menuntut bayar ini rata rata orang pendatang, sementara penduduk asli pulau rao atau yang duluan diami pulau tidak ada yang mengklaim itu tanah mereka. Karena itu lapangan yang sudah ada sejak jaman Jepang.

"Jadi saya tidak terlalu paham karena saat itu saya sebagai sekertaris desa dan pembayaran Pemda saat itu dengan kepala desa. Makanya ini DPRD dan Pemda segera turun agar dapat menyelesaikan kasus lahan ini," ungkapnya.

Selain itu, kata dia sebenarnya kasus selingkuh tidak masuk dalam pembahasan dengan DPRD hanya, karena kasus ini sudah viral di Facebook dan masyarakat umum sudah tau sehingga anggota DPD minta agar DPRD saat turun nanti ke Desa Posi-Posi Rao sekalian menyelesaikan kasus ini.

Sementara ketua Komisi I DPRD H Zainal Karim mengatakan setelah mendengar penjelasan dari Kades dan BPD Posi-Posi Rao maka, dalam waktu dekat DPRD segera turu tuk mengidentifikasi masalah agar masalah lahan ini jangan berlarut larut membuat proses pembangunan di Desa terhambat.

"DPRD akan buat pemetaan lapangan dengan memanggil semua pihak yang mengaku itu lahan mereka, hasilnya seperti apa Pemda harus tegas mengambil langkah menyelesaikan masalah ini agar tidak menimbulkan konflik sesama warga," ujarnya.

Tetapi, sebelum DPRD turun, maka Kades dan BPD melakukan kroscek kembali soal pembayaran perna dilakukan oleh pemerintahan Bupati Weny Paraisu, bila faktanya belum dibayar, maka komisi I DPRD akan melakukan negosiasi atau menjembatani agar Pemda segera menyelesaikan sehingga pembangunan yang tertunda karena lahan segera dibangun.

Sementara soal selingkuh tidak masuk dalam agenda Hearing. Hanya viralnya kasus tersebut membuat kekwatiran BPD dan Pemerintah Desa sehingga persoalan itu diselipkan dalam rapat ini.**(red/oje)

Tidak ada komentar