Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

PKPI Belum Keluarkan SK B1 KWK, Jeams Sebut Cun-Kasman Bangun Komunikasi Jalur Pusat

TOBELO. KoranMalut.Co.Id -  Lobi lobi SK B1 KWK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) antara Frans Manery, Muhlis Tapi Tapi (FM Man...


TOBELO. KoranMalut.Co.Id -  Lobi lobi SK B1 KWK Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) antara Frans Manery, Muhlis Tapi Tapi (FM Mantap) dan Hariyanto Tantri Kasman Hi Ahmad (Cun Kasman) rupanya belum final. Hal itu karena Pimpinan Pusat PKPI belum mengeluarkan SK B1 KWK.      

Pasalnya meski begitu DPD PKPI Kabupaten Halmahera Utara masih menunggu hasil keputusan DPP PKPI. Jika seperti apa keputusan DPP PKPI, maka Pihkanya tingkat Kabupaten siap mengamankan keputusan DPP.  

Ketua DPD PKPI Halut Jeams Tuyu mengatakan, sebelumnya dalam PKPI Kabupaten mengusulkan dua nama ke Pusat, yakni Bakal calon FM Mantap dan Piet Babua, sementara Bapaslon Cun Kasman tidak diusulkan oleh PKPI Kabupaten. Atas usulan dua Bapaslon itu, PKPI Pusat telah mengeluarkan SK Rekom PKPI ke FM Mantap," Jika ada tuduhan kami berkonspirasi dengan Cun Kasman itu juga tidak benar, sebab Sampai saat ini SK Rekom masih di pegang FM Mantap, sehingga kita masih berkonsultasi dengan Pusat, namun semua itu tergantung Pengurus Pusat PKPI," Ujarnya. Minggu (30/08).     

Lanjut ia, Rupanya tak disangka Bapaslon Cun Kasman juga ikut membangun komunikasi tingkat tinggi melalui pengurus pusat. Namun itu baru sebatas Komunikasi, belum mendapatkan SK rekom maupun B1 KWK Parpol. Tingkat komunikasi Bapaslon Cun Kasman ke Pengurus pusat PKPI itu, tidak melalui kabupaten," Yang pasti saat ini, Cun Kasman masih sebatas komunikasi dengan Pengurus pusat, tetapi untuk SK Rekom masih tetap ke FM Mantap. Untuk itu, atas komunikasi tingkat pusat Cun Kasman itu, kami berkonsultasi dengan Pengurus Pusat PKPI," Bebernya.       

Ia menegaskan, Pengurus Kabupaten tetap mengamankan keputusan DPP PKPI, apapun keputusan DPP PKPI untuk mengeluarkan ke Salah satu Bapaslon, baik Itu FM Mantap maupajn Cun Kasman, maka PKPI Kabupaten tetap mengamankan keputusan DPP," Kami saat ini berkonsultasi ke DPP, sementara Cun Kasman itu komunikasi lansung melalui pusat tanpa melalui Kabupaten, sehingga apapun keputusan pengurus pusat tetap kami amankan, sebab kami tetap netral," Akhirinya.**(red/km)

Tidak ada komentar