Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Paripurna DPRD Morotai Agenda Pengesahan LKPJ Tahun 2019

MOROTAI. KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Lap...

MOROTAI. KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2019 dan rancangan peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah.

Rapat Paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Rusminto Pawane di dampingi wakil Ketua I Judi R. Dadana serta wakil Bupati Asrun Padoma juga di hadiri oleh Anggota DPRD, Forkompimda, dan Pimpinan SKPD yang bertempat di Ruang Aula lantai II Kantor DPRD Desa Darame Kecamatan Morotai Selatan rabu, (05/08/2020). 

Di Paripurna tersebut ke 5 fraksi menyetujui pengesahan Ranperda LKPJ dan Ranperda APBD 2019 menjadi Peraturan Daerah tahun 2020.

Ketua DPRD menyampaiakan kita telah ketahui bersama bahwa rapat paripurna DPRD hari ini adalah tindak lanjut dari UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah Republik Indonesia No 3 tahun 2007 tentang laporan penyelenggaraan Pemerintahan daerah kepada Pemerintah. 

Terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, DPRD mencermati bahwa Ranperda di maksud telah final di-review oleh pihak inspektorat dan BPK sehingga tahapan yang perlu secepatnya di laksanakan adalah mekanisme rapat paripurna DPRD sebagai syarat penting untuk segerah di undangkan dan selanjutnya dapat di informasikan kepada masyarakat. 

Bahwa secara kelembagaan, LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 dipelajari dan ditanggapi oleh fraksi-fraksi yang pada kesempatan tersebut di bacakan langsung oleh Ketua DPRD dengan garis besarnya sebagai
berikut:

1. Fraksi Nasdem
a) Terkait Pendapatan Daerah, terdapat sejumlah kelemahan dari sisi target dan realisasi pendapatan daerah. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem merekomendasi kepada Kepala Daerah agar konsisten dalam hal pengelolaan pendapatan daerah agar di tahun anggaran berikutnya dapat terealisasi sesuai target awal.

b) Khusus terkait Pendapatan Asli Daerah Fraksi Nasdem mencermati ternyata masih jauh dari target awal atau sebesar 51,93%. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem merekomendasikan
kepada Kepala Daerah agar perlu mengevaluasi kembali SKPD penghasil PAD agar ke depan dapat bekerja maksimal dan harus mampu melakukan terobosan-terobosan baru untuk menggenjot PAD kita.

c) Terkait inflasi daerah yang termuat dalam dokumen LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019, ternyata ada indikasi kuat dalam proses penyusunan dengan menggunakan metode copy paste sistem. Oleh karena itu, Fraksi Nasdem inflasi Kota Ternate.
merekomendasikan kepada Kepala Daerah untuk mengkaji ulang dan melakukan perbaikan terhadap Dokumen LKPJ dimaksud.

2. Fraksi PDIP
a) Ternyata Pendapatan Pajak Daerah Tahun 2018 lebih besar dari Tahun 2019 atau mengalami penurunan -36,43%. Untuk itu, Fraksi PDIP merekomendasikan kepada Kepala Daerah agar dapat mengevaluasi kembali Pendapatan Pajak Daerah kita agar di tahun anggaran berikutnya semakin meningkat.

b) Fraksi PDIP mengapresiasi pencapaian kerja di Bidang Kesehatan yang sudah dicapai oleh Pemerintah Daerah selama Tahun 2019 yang mengalami trend positif. Namun Fraksi PDIP merekomendasikan
kepada pengadaan obat-obatan Керala Daerah untuk memperhatikan
membangun sistem koordinasi yang baik antara Dinas Kesehatan dan Lembaga-lembaga kesehatan yang ada di daerah seperti puskesmas dan rumah sakit; pemberlakuan anjuran
memberi makan pendamping pasien di rumah sakit agar diberlakukan kembali sesuai anjuran Bapak Bupati. 

Juga fraksi PDIP meminta kepada Bupati Pulau Morotai untuk serius
menuntaskan persoalan ketersediaan air bersih di Ibu Kota Kabupaten dan desa-desa terutama di Desa Pandanga dan Juanga.

3. Fraksi Golkar sistem dengan
a) Indeks Pembangunan manusia di Morotai masih berada di bawah indeks rata-rata di wilayah Provinsi Maluku Utara. Oleh karena itu, Fraksi Golkar merekomendasikan kepada Kepala
Daerah untuk terus Tingkatkan Kualitas Pendidikan secara
berkesinambungan melalui berbagai program-program yang berkualitas dan tepat sasaran.
b) Dari sisi Pendapatan Asli Daerah ternyata tidak terealisasi sebagaimana target awal. Oleh karena itu, Fraksi Golkar merekomendasikan kepada Kepala Daerah untuk mengevaluasi
kembali SKPD penghasil PAD agar di tahun anggaran berikutnya dapat bekerja maksimal dan mampu menciptakan inovasi dan terobosan-terobosan baru.

4. Fraksi PKS
a) Terkait Belanja Bantuan Sosial terdapat beragam besaran biaya
yang diberikan khusus untuk Belanja Dana Duka, Belanja Dana Melahirkan dan Belanja Dana Akhir Study yang memicu munculnya kesenjangan sosial di tengah masyarakat. Oleh karena itu, Fraksi PKS merekomendasikan kepada Kepala Daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan tersebut agar tidak terulang di tahun anggaran berikutnya.

b) Fraksi PKS mencermati LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 dan mengsinkronkan dengan kondisi riil di Kabupaten Pulau Morotai, ternyata Sumber Daya Guru-Guru dan siswa masih sangat terbatas. Juga ditemukan kurangnya perhatian Pemda terhadap kesejahteraan Guru-Guru, termasuk Guru Honorer. Oleh karena itu, Fraksi PKS merekomendasikan kepada Kepala daerah untuk agar menjamin pengalokasian anggaran guna
menjamin peningkatan SDM GURU, dan murid sekaligus kesejahteraan guru termasuk guru.

c) Di Bidang Pertanian Fraksi PKS mencermati kurangnya bimbingan dan penyuluhan kepada para petani dan peternak sehingga hasil tani dan ternak tidak maksil untuk menjawab
berbagai kebutuhan di Morotai.
merekomendasi kepada Kepala Daerah khususnya Dinas. Pertanian agar serius melakukan penyuluhan di bidang pertanian dan peternakan di semua kecamatan dan desa agar
petani dan peternak mendapat pendampingan yang profesional.

5. Fraksi Gerakan Amanat Nasional
a) Fraksi Gerakan Amanat Nasional mencermati Pemda lemah dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan sejumlah Pembangunan Infrastruktur di berbagai titik. Karena itu Fraksi merekomendasikan kepada Kepala Daerah untuk perlunya
pengawasan yang maksimal terhadap beberapa pembangunan insfrastruktur,
peningkatan kepatuhan kontrak kerja maupun kepatuhan hukum terhadap para evaluasi kualitas pembangunan
serta kontraktor proyek pembangunan
infrastuktur Pemerintah Daerah.

b) Pelayanan Kesehatan kepada warga dicermati belum maksimal terutama terkait dengan program pemberian Kartu Jaminan Kesehatan bagi masyarakat dan kewajiban pembiayaan BPJS dicermati belum merata. Untuk itu, Fraksi merekomendasikan kepada Kepala Daerah agar meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, pelayanan secara merata terkait penerimaan kartu jaminan kesehatan daerah maupun pembiayaan BPJD oleh Pemerintah Daerah. 

Usai penyampaian tanggapan fraksi-fraksi oleh ketua DPRD dan sambutan wakil Bupati Pulau Morotai di lanjutkan dengan penyerahan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Pengesahan LKPJ Kepala Daerah Tahun 2019 dan Persetujuan Pengesahan Ranperda APBD Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019 serta pendapat akhir fraksi-fraksi kepada Pemerintah Daerah Pulau Morotai.**(Oje)

Tidak ada komentar