Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketua DPRD Morotai, Tegaskan Anggotanya Jangan Membangun Konspirasi Publik

MOROTAI. KoranMalut.Co.Id - Pernyataan Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, pada 07 agustus 2020, terkait dengan pengelolaan Dana ...

MOROTAI. KoranMalut.Co.Id - Pernyataan Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Pulau Morotai, pada 07 agustus 2020, terkait dengan pengelolaan Dana covid 19, oleh tim gugus Morotai, ditanggapi Ketua DPRD Rusminto Pawate.

Menurutnya ada Badan pemeriksa keuangan (BPK) sehingga menurut Ketua DPRD anggaran Covid-19 itu betul-betul digunakan tepat sasaran dan bertanggung jawab bukan fiktif sebagaimana konspirasi di publik.

Sementara itu, untuk Lembaga TPAD laporan dimaksud tidak bersifat wajib tetapi hanya bersifat pemberitahuan oleh Gugus tugas Covid-19 dan Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kadis Keuangan, Muhammad Umar Ali dengan nada tegas menepis tanggapan Anggota Dewan terkait laporan. jumat, (07/08/20).

Lanjut, Bahwa Laporan Realisasi gugus tugas dan TAPD tidak harus sama karena kenyataannya sebagian anggaran Covid-19 dikelolah oleh SKPD terkait. Saya bertanggung jawab terhadap sistem pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan di daerah ini sehingga realisasi anggaran Covid-19 perlu saya ketahui dan kantongi., tegasnya.

Dengan demikian konspirasi Terkait dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan anggaran Covid-19 itu tidak benar karena bukti Pertanggung jawabannya jelas.Tutur Muhammad Umar Ali.

Sementara itu, Rusminto Pawane selaku Pimpinan Rapat menegaskan bahwa Pimpinan DPRD juga termasuk dalam struktur Gugus tugas Covid-19 sehingga berbagai informasi dan perkembangan, sistem pengelolaan dan pelaporan realisasi anggran Covid-19 pasti diketahui. Bebernya.

Beliau menambahkan juga bahwa konspirasi terkait penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Covid-19 yang marak di publik itu wajar-wajar saja tetapi selaku Anggota DPRD, kita diharapkan untuk tidak termakan dengan konspirasi yang dinilai tidak mendasar. 

Semestinya kajian kita selaku mitra kerja Pemerintah Daerah adalah kajian yang berbasis data akurat sehingga tidak termakan dengan konspirasi yang tidak berbasis data.

Rusminto Pawane menegaskan bahwa pernyataan oknum Anggota DPRD di media sisoal terkait Dugaan Penyalagunaan Anggaran Covid-19 pada beberapa waktu lalu bukan merupakan sikap/pernyataan lembaga DPRD kepada publik, melainkan pernyataan itu hanya mewakili atau atas nama fraksi. 

Tata Tertib DPRD menegaskan bahwa, juru bicara Lembaga adalah Pimpinan DPRD bukan Anggota DPRD. Rusminto menambahkan, perdebatan alot dalam rapat ini, hendaknya dimaknai sebagai dinamika ber-DPRD. 

Yang diharapkan bahwa momen rapat ini merupakan wahana untuk menyatukan persepsi dan sarana untuk meluruskan konspirasi publik terhadap realisasi anggaran Covid-19 di Kabupaten Pulau Morotai. 

Oleh karena itu, selaku Juru Bicara Lembaga Rusminto menegaskan bahwa realisasi anggaran Covid-19 itu telah sesuai dengan Juknis kementerian terkait dan isyarat peraturan perundang-undangan yang terbaca secara jelas dari Laporan Pertanggungjawaban yang disampaikan secara resmi kepada Lembaga DPRD. Dengan demikian, kami menghimbau kepada publik untuk lebih bijaksana dan profesional dalam menerima dan mencermati informasi yang tidak mendasar di media sosial. Tutupnya.**(red/bm)

Tidak ada komentar