Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sekot Ternate Dimintai Keterangan Kejati Malut, Dugaan Korupsi Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Sekertaris Kota Ternate, Jusuf Sunya dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (M...

TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Sekertaris Kota Ternate, Jusuf Sunya dimintai keterangan oleh tim penyelidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Malut) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi atas pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) tahun 2018 senilai Rp 5,4 miliar., Senin, (27/7/20).

Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, Sekot hadir panggilan Jaksa untuk dimintai klarifikasi kumpulan data pengaduan yang di lapaorkan oleh  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pembela Tanah Air (Peta) terkait PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bahari Berkesan 

"Sekot hadir untuk klasifikasi, karena saat ini jaksa telah melakukan pul baket, "kata Richard kepada wartawan Senin (27/7/2020).

Sekedar diketahui, kasus dugaan tindak pidana korupsi atas penyertaan modal Pemda Kota Ternate oleh PT BPRS Bahari Berkesan yang tidak sesuai dengan ketentuan pada 2017-2018. Ini terungkap dalam temuan BPK Perwakilan Malut tahun 2019. Degan nomor, tanggal 12.A/LHP/XIX. TER/5/2019. 22 Mei 2019.tutupnya.**(red/km)