TERNATE. KoranMalut.Co.Id - Aliansi mahasiswa gane barat melakukan unjuk rasa di depan kantor Desa koititi kecamatan gane barat, kabupate...
Unkapa kordinator lapangan Alfian M. Ali Bahwa, kronologis Aksi mahasiswa itu berlangsung ricuh pasalnya pemerintah desa yang kemudian itu telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan perikemanusiaan tersebut.
Dalam unjuk rasa, Aliansi mahasiswa Gane Barat menuntut kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Harus membuat petisi untuk memecat Musly Marsabesy selaku kepala desa, Desa koititi tersebut.
Karena selama Musly Marsabesy menjadi kepala desa, di desa koititi pada tahun 2017-2020 jarang berada di desa. Menurut hasil advokasi kami bahwa selama musly Marsabesy menjabat sebagai kepala desa tahun 2017-2019 jalan stapak 300 M tidak selesai, termasuk areal tidak terbayar. Anehnya juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) samapai saat ini belum di bagikan Tahap I, tahap II, dan tahap III. ungkapnya.
"Sebagai pemimpin" Musly seharusnya paham dan patuh terhadap peraturan, bukan se enaknya mengambil kebijakan yang merugikan kepentingan masyarakat. Padahal UU Desa No 6 Tahun 2014 dalam pasal 29 kepala Desa dilarang merugikan kepentingan umum, membuat keputusan yang menguntungkan diri sendiri. **(Ansy).