Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

KNPI Malut Nilai Perekrutan PPK Halut Tidak Netral

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 17 Kecamatan yang masuk 10 besar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) ...

TOBELO. KoranMalut.Co.Id - Perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 17 Kecamatan yang masuk 10 besar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut) diduga ada indikasi ketidak netralan dan pengawasannya tidak baik bahkan tidak sesuai aturan. Kamis, 06/02/20)

Ada beberapa oknum yang ikut test PPK terindikasi pernah menjadi Tim Sukses, pengurus Parpol dan saksi di pileg kemarin. Hal inilah membuat Sekretaris Bidang Politik Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Maluku Utara (Malut) Mirzan Salim mencurigai jika KPU dan Bawaslu Halut tidak becus, Tak hanya itu, Bahkan KNPI Malut juga meragukan perekrutan PPK yang masuk 10 besar di 8 Kabupaten/Kota di Malut dan Halut secara khusus. kamis (06/02/2020)

Sekretaris Bidang Politik KNPI Malut, Mirzan Salim menyebutkan, bahwa perekrutan PPK yang dilakukan KPU tidak netral dan fungsi pengawasan Baswalu tidak lagi tajam. Hal itu terbukti dalam perekrutan calon PPK yang masuk 10 besar.

Padahal, ada PPK yang sudah pernah menjadi tim sukses dan saksi partai politik baik pada Pilkada sebelumnya, Pileg dan Pilkada 2020. “Kalau KPU jelih maka untuk saksi dan tim telah dikantongi,” jelasnya, Rabu (05/02/2020).

Mirzan menyebutkan, bahwa statemen tersebut merupakan warning bagi KPU, sehingga dalam meloloskan anggota PPK dilakukan searah baik dan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan KPU. ungkapnya**(gf)