JAILOLO, KoranMalut.Co.Id - Penyidik Polres Halmahera Barat (Halbar) terus mendalami kasus dugaan penyebaran video porno yang ditemukan da...
Mendalami kasus tersebut, Senin (21/10/2019) penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Kades Togowo Andrias Goraai, Inayah warimun dan Sekretaris Badan permusyawaratan Desa (BPD) Aryanto Sidika.
Aryanto sidika diperiksa sebagai pelapor dan Inayahh Warimun diperiksa sebagai saksi yang mendapatkan video prono di dalam ponsel Kades, sementara Kades diperiksa sebagai pemilik Hp yang dugaannya sebagai pemilik video tersebut.
Kasus penyebarang konten video prono itu, menyebar ketika usai pelaksanaan Festival Rera Tumding (FRT) beberapa waktu lalu, kemudian Kades mengambil dokumentasi para siswa yang saat itu pentas pada acara tersebut, setelah acara selesai, Inayah bersama rekannya meminta dokumentasi yang ada di dalam ponsel Kades, namun ditemukan video porno yang pemeran perempuannya adalah Sonce Bangunang alias Ibu yang merupakan guru honorer Taman Kanak-anak Desa Togowo.
”Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan, agar pelaku laki laki video mesum itu bisa diungkap, sehingga tidak membuat keresahan masyarakat, karena sudah jelas dalam video tersebut perempuannya adalah warga Desa Togowo dan juga sebagai honorer guru TK,”ungkap Kepala BPD Aryanto Sidika ketika ditemui usai menjalani pemeriksaan di Mapolres, senin (21/10/2019).
Aryanto menambahkan, saat kasus tersebut terbongkar, pelaku perempuan dalam video tersebut masih berada di Desa, namun saat kasus tersebut dilaporkan ke Polres, pelaku tersebut sudah melarikan diri dan saat ini tidak lagi diketahui keberadaannya.”Kami berharap proses penyelidikan kasus ini bisa tuntas dan pelaku perempuan segera ditangkap oleh pihak kepolisian,”katanya.
Sementara Kades Togowo Andrias Goraai ketika ditemui mengelak bahwa pemeran laki laki dalam video tersebut bukan dirinya, bahkan dirinya siap diperiksa untuk mengungkap kasus tersebut.
”Saya pastikan laki laki dalam video itu bukan saya. Kalaupun perempuan mengaku bahwa itu dirinya maka dirinya siap untuk diperiksa hingga ke dalam tubuh, karena saya bukan pelaku dalam video tersebut,”cetusnya.
Andrias juga mengaku, video yang didapat dalam ponselnya itu, dirinya juga tidak mengetahui, karena tidak pernah melihat video tersebut, dirinya baru mengetahui video tersebut, ketika sudah beredar.”Yang pegang ponsel saya hanya saya dan istri saya, tapi saya tidak tau jika ada video tersebut dalam ponsel saya,”elaknya.
Teripisah Kasubag Humas Polres Halbar Iptu Stevianus Supratmoko menjelaskan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga baru dilakukan pemeriksaan saksi saksi dan dijadwalkan pada Rabu 23 Oktober 2019 kembali dilakukan pemeriksaan saksi saksi tambahan.
”Untuk pelaku perempuan yang diduga telah melarikan diri, sementara dilacak keberadaannya, sehingga diupayakan dalam waktu dekat akan ditangkap untuk diperiksa,”tegasnya. **(Ege)
