SANANA, KoranMalut.Co.Id - Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melakukan monitoring sikitar pukul 14.00 Wit, pers Satresnarkoba dipi...
Bapak Ipda Ruslan Lutia, setelah mendapat informasi dari Kasium Polsek Kecamatan Mangoli Barat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Bapak Aiptu Tamrin Basahona, bahwa adanya loang boat yang akan menurunkan minuman keras. Sekitar Pkl 14.10 Wit personil tiba di Pantai Wai Faara Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula, maka kami lansun menemukan 2 orang pemuda yang telah diamankan oleh Kasium Polsek Mangoli Barat Aiptu Tamrin Basahona karena membawa Minuman keras yang diturunkan dari loang boat sebanyak 2 karung yg berisikan 4 karton dgn jumlah 96 botol yg dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang.
Adapun identitas pelaku :
1. Nama : BD
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa Mangega
2. Nama : AT
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa Mangega
Kemudian pelaku & bb diamankan diruangan Sat Resnarkoba Res Kepulauan Sula.
Setelah dilakukan interogasi tahap kedua pelaku tersebut diketahui bahwa pemilik miras tersebut adalah
Nama : AH
Umur : 46 Tahun
Pekerjaan : IRT
Alamat : Desa Mangega.
Selanjutnya dilakukan proses untuk penyidikan.
Penyampaian Kapolres AKBP Tri Yulianto yang intinya bahwa untuk masalah Minuman Keras/cap tikus akan terus di berantas dan pelakunya dapat diproses sesuai dengan hukum yg berlaku, tutupnya. *** (Is)
