Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polres Berantaskan Miras Yang Beredar di Daerah Kepsul

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melakukan monitoring sikitar pukul 14.00 Wit, pers Satresnarkoba dipi...

SANANA, KoranMalut.Co.Id - Polres Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), melakukan monitoring sikitar pukul 14.00 Wit, pers Satresnarkoba dipimpin lansun oleh Ps. Kasat Resnarkoba Bapak Ipda Ruslan Lutia melaksanakan monitoring di Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Sabtu (12/10/2019)

Bapak Ipda Ruslan Lutia, setelah mendapat informasi dari Kasium Polsek Kecamatan Mangoli Barat Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul), Bapak Aiptu Tamrin Basahona, bahwa adanya loang boat yang akan menurunkan minuman keras. Sekitar Pkl 14.10 Wit personil tiba di Pantai Wai Faara Desa Mangega, Kecamatan Sanana Utara, Kepulauan Sula, maka kami lansun menemukan 2 orang pemuda yang telah diamankan oleh Kasium Polsek Mangoli Barat Aiptu Tamrin Basahona karena membawa Minuman keras yang diturunkan dari loang boat sebanyak 2 karung yg berisikan 4 karton dgn jumlah 96 botol yg dikemas dalam botol air mineral ukuran sedang.

Adapun identitas pelaku :
1. Nama : BD
Umur : 25 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa Mangega

2. Nama : AT
Umur : 21 Tahun
Pekerjaan : Swasta
Alamat : Desa Mangega

Kemudian pelaku & bb diamankan diruangan Sat Resnarkoba Res Kepulauan  Sula.
Setelah dilakukan interogasi tahap kedua pelaku tersebut diketahui bahwa pemilik miras tersebut adalah
Nama : AH
Umur : 46 Tahun
Pekerjaan : IRT
Alamat : Desa Mangega.
Selanjutnya dilakukan proses untuk penyidikan.

Penyampaian Kapolres AKBP Tri Yulianto yang intinya bahwa untuk masalah Minuman Keras/cap tikus akan terus di berantas dan pelakunya dapat diproses sesuai dengan hukum yg berlaku, tutupnya. *** (Is)