Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Final DPP PAN Rekomendasi Tiga Cakada Kabupaten Kota

TERNATE,  KoranMalut.Co.Id -  Tiga Rekomemdasi yang di Keluarkan Oleh DPP Yakni, DPD Halsel, DPD Halut dan DPD Sula. Keputusan DPP Telah ...

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Tiga Rekomemdasi yang di Keluarkan Oleh DPP Yakni, DPD Halsel, DPD Halut dan DPD Sula. Keputusan DPP Telah mengeluarkan tiga rekomendasi yakni, Halsel, halut dan Sula, Keputusan pratai ini Bersifat Final dan Mengikat., (11/10/2019).

Saya sampaikan putusan DPP mengeluarkan 3 rekomendasi, keputusan DPP PAN Yang di keluarkan bersifat final dan mengigat, hukumnya wajib bagi Kaders, baik di tingkat provinsi, kabupaten dan kecamatan, dan kelurahan menindak lanjuti mengamankan keputusan DPP,  Dan Apabila Keputusan DPP tidak di indahkan, maka akan di berikan sanksi. Sanksi pada tingkatan yang tadi saya sebutkan, sanksi pemecatan, kalau anggota DPR akan di PAW. dan itu di atur dalam pedoman partai dan AD/ART, saya pikir ketegasan ini dikenakkan saksi secara organisatoris.

Baik ketua di tingkatan, DPW Ketua DPD nya sekertaris dan bendahara, kalau ada kader yang tidak mengindahkan maka di beri sanksi Tegas. 

 " Dan kami sedikit mengkalrifikasi bahwa Ketua DPD Halsel, terkait dengan penolakan, Klo dia punya Statement seperti  itu dia secara Pribada, Sodara Naharawi Rabul, bukan secara organisatoris, atau secara kepartaian. Jadi kalao keputusan itu harus di bawah ke rapat DPD Dan DPW sehingga jelas, Tapi kalau putusan seperti itu, hanya putusan sepihak. atau secara pribadi. Ujara Sekerta Wilayah yang menindak lanjuti rekomendasi DPP.

Maka Kami Putuskan bahwa pernyataan Saudaraku Nahrawi Rabbul, Merupakan keputusan yang di ambi itu sepihak, dan saya berkordinasi dengan DPP tidak ada Koordinasi dengan Pihak DPP Partai. Kata Sekwil DPW PAN Malut.

"Pertama yang di Ambil Secara Organisasi yaitu (SP) Surat peringatan, Dalam waktu dekat kita DPW PAN Malut Menindaklajuti, Tapi Rekomendasi itu rana DPP, Maka surat pemecatan juga dari  DPP, Maka dalam waktu dekat ketua DPD halsel di Pangil ke DPP untuk di minta keterangan, kalo tidak bisa mengklarifikasi maka yang bersangkutan akan di Pecat dari keanggotaan Partai. Ujar Jamrud Sekwi PAN Malut.

Terkait Dengan Pernyataan Medukung Ketua DPD Halsel, oleh Majid Husen, Atas Nama DPW PAN Malut., "Kalo DPW Saudara Majid Husen Mendukung Sikap Penolakan DPP Halsel, Maka itu Sikap Sscara Pribadi, Bukan Perintah DPP PAN, Karena Rekom Tiga Kabupaten Kota oleh DPP itu sifatnya Final dan Mengikat, Tegas Sekwil.**(red)