Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Pencemaran Nama Baik, Kades Kubung Resmi Laporkan LSM KANE, ke Pihak Kepolisian

LABUHA, KoranMalut.Co.Id - Pasca melakukan aksi unjuk rasa 1/8/2019 kamis kemarin lembaga swadaya masyrakat (LSM) kalesang anak negeri (K...

LABUHA, KoranMalut.Co.Id - Pasca melakukan aksi unjuk rasa 1/8/2019 kamis kemarin lembaga swadaya masyrakat (LSM) kalesang anak negeri (KANE) maluku utara bersama masyrakat desa kubung. merasa dirugikan Kades didampingi keluarga melaporkan LSM KANE maluku utara ke mapolres halmahera selatan, jum'at 2/8/2019.

Dari pemberitaan sebelumnya kepala desa kubung hidayat Abdulah didemo LSM KANE maluku utara bersama masyrakat desa kubung, dalam orasi yang berlangsung kemarin dikantor bupati dan dinas DPMD halsel itu kades kubung hidayat Abdulah merasa dirugikan dan pencemaran nama baik.

"Menurut kades hidayat Abdulah apa yang disampaikan ketua LSM KANE, Risal Sangaji saat unjuk rasa didepan kantor bupati itu tidak benar." beber kades.

Sementara Ka SPKT bripka Kasman Sangadji, saat dikonfirmasi media KoranMalut.co.id membenarkan laporan tersebut. dari hasil laporan polisi nomor B/63/VIII/2019/SPKT.
Ka SPKT mengatakan," kita layangkan surat panggilan klarifikasi yang bersangkutan (Risal Sangaji) Senin 5/8/2019 untuk dimintai keterangan,"tutup Kasman Sangadji.**(Bar)