TALIABU, KoranMalut.Co.Id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) menggelar 'hearing' dengan Alia...
Hearing yang berlangsung sampai sore ini diawali dengan pemaparan masalah Ketua AMPDI Desa Nggele-Onemay Wahono, ditengah pemaparan ada Masyarakat lain menyampaikan hal yang sama terkait Pembangunan/Rehab rumah ibadah gereja dan masjid, namun hal ini sempat mendapat penolakan Ketua Dewan M. Nuh Hasi dengan alasan fokus yang diadukan yakni masjid Nggele, namun Ketua Dewan asal Partai Golkar ini sempat di 'interupsi' Anggota asal Fraksi PDIP, Budiman Hasan Jaria yang menilai justeru forum tersebut untuk mendapatkan informasi dan data sebanyak-banyaknya terkait dugaan penyelewengan Dana Hibah Rehab Rumah Ibadah di Taliabu. Hal ini kemudian menjadi perdebatan menarik.
Sementara Hadir dalam Hearing tadi, Ketua DPRD Taliabu M. Nuh Hasi (Golkar), H. Obang (Gerindra), Ardin (Hanura), Budiman Hasan Jaria (PDIP), Surya Darman (PDIP), Pardin Isa (Nasdem), Syamsudin Ladjupa (Golkar), sementara dari AMPDI ada Wahono dan Anwar La Unga berserta barisan Masyarakat Nggele, serta Hadir Sherly Bantu, SH sebagai Aktivis Anti Korupsi dan Praktisi Hukum Pultab.
Dalam keterangannya melalui telepon seluler Ketua DPRD Taliabu M. Nuh Hasi mengatakan, "secara keseluruhan Hearing tadi berjalan lancar dan menghasilkan point penting untuk besok DPRD menggelar Rapat Kerja dengan OPD Taliabu," jelas Nuh Hasi.
Sesuai info yang diterima Pihak media, besok akan ada agenda Rapat kerja DPRD Taliabu, dengan unsur OPD Dinas PUPR, Bappeda, dan Kabag Ekonomi dan Kesra. Raker ini akan digelar di Ruang Paripurna DPRD Taliabu pukul 09.30 WIT.
Sementara itu pihak AMPDI melalui Wahono serta Sherly Bantu, SH mengapresiasi langkah baik DPRD Pulau Taliabu, "Sudah sangat baik, Kita juga diterima dengan baik oleh Pimpinan dan jajaran Anggota DPRD Taliabu, tinggal Kita tunggu keseriusan para wakil rakyat," ucap sherly.
Semantara itu Ketua AMPDI Desa Nggele-Onemay bertekad megawal kasus ini sampai tuntas. **(Ris)