Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketua LSM Penuhi Panggilan Ka SPKT Polres Halsel

LABUHA, KoranMalut.Co.Id - Penuhi panggilan Polres Halsel ketua Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Risal Sangaji ...

LABUHA, KoranMalut.Co.Id - Penuhi panggilan Polres Halsel ketua Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Risal Sangaji diperiksa Ka SPKT Polres Halsel untuk klaririfikasi terkait pencemaran nama baik yang dilaporkan Kepala Desa Kubung Hidayat Abdulah jumat 2/8 kemarin dengan nomor laporan Polisi (LP) B/63/VIII/2019/SPKT. 5/8/2019.

Panggilan klarifikasi tersebut dihadiri pelapor Kepala Desa Kubung Kecamatan Bacan Selatan, Hidayat Abdulah dan terlapor Ketua LSM KANE Risal Sangaji, dalam tuntutan yang diajukan pelapor Kades Kubung Hidayat Abdulah tak mampu dibuktikan Terlapor Risal Sangaji.

Sebelumnya Terlapor Risal Sangaji, mengaku sebagai ketua LSM KANE dirinya sudah melaporkan Kepala Desa Kubung Hidayat Abdulah ke Kejaksaan Negeri Labuha dengan adanya dugaan penyalagunaan anggaran Dana Desa (DDS) tahun 2017.

Lanjut Risal Sangaji, laporan Kades Kubung Hidayat Abdulah ke Polres Halsel dirinya siap, hanya saja menunggu hasil laporan dari Kejaksaan terkait dugaan korupsi yang dilaporkan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Maluku Utara ke Kejaksaan Negeri Labuha.

Sementara Pelapor Kades Kubung Hidayat Abdulah menyampaikan," proses ini tetap saya lanjutkan karna yang bersangkutan (Risal Sangaji) tidak mampu membuktikan apa yang dituduhkan terkait dengan aksi kemarin." Cetus Hidayat.

"Disentil soal Anggaran Dana Desa (DDS) tahun 2017 yang menjadi temuan Inspektorat, Kades Kubung Hidayat Abdulah mengatakan," untuk audit Inspektorat terkait Dana Desa (DDS) 2017 itu sudah saya selesaikan karna hanya kekurangan volume pekerjaan Drainase saja," tutup Hidayat Abdulah.**(Bar)