TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Mahasiswa Fakultas Pascasarjana Institut Agama Islam ( IAIN) Ternate, di ancam tidak wisuda karena Kampus dia...
Berdasarkan informasi yang di himpun Reporter koranmalut.co.id, Salah satu mahasiswa Pascasarjana IAIN Ternate, yang tidak mau namanya di publis, mengatakan, terkait dengan Fakultas Pascasarjana IAIN Ternate di buka semenjak 2016.
Dia menjelaskan pascasarjana IAIN Ternate memiliki dua Program Studi yaitu hukum Keluarga Islam, dan Hukum Ekonomi Syariah, berhubung saat itu Fakultas Pascasarjana belum terakreditasi sehingga kami masuk mendaftar mengunakan surat izin di masa kepemimpinan Direktur Taher Samsuha.
Kemudian pada 2016 kami angkatan pertama yang mengikuti proses perkuliahan selama dua tahun, untuk tahapan selesai postudent Oktober 2018, kami akan wisuda tapi nyatanya sekarang kami tidak wisudah," ungkapnya dengan begitu kesal
Dia menambahkan pasca 2018 beralih ke 2019 di informasikan kami akan di wisudakan menjelaang Agustus 2019, namun yang terjadi sekarang “kami di ancam tidak bisa wisuda karena kampus Pascasarjana IAIN belum terakreditasi” sudah dua tahun mahasiswa tersebut tidak dapat wisuda, sementara pembayaran Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP ) tiap semester Rp. 3.750.000 (tiga juga tujuh ratus lima puluh ribuh) dan setiap semester mahasiswa tersebut tetap melakukan pembayaran SPP oleh sebab itu mahasiswa ini merasa di rugikan dan telah menjadi korban.
"Untuk itu kami akan mengambil sikap mengundurkan diri dari Fakultas Pascasarjana IAIN Ternate, dan meminta segera kembalikan uang kami sebesar dua ratus dua puluh juta," tegasnya
Sementara itu, Direktur Pascasarjana IAIN Ternate, Dr khalid Hasan Minabari, saat di konfirmasi media ini melalui telepon seluler , Pada Rabu, 10 Juli 2019 mengatakan, akreditasi Fakultas Pascasarjana IAIN Ternate, sementara waktu dalam tahapan proses akreditasi
" Mengingat kampus pascasarjana itu baru, jadi lambat izin Rektor membuat akreditasi, setelah peralihan jabatan saya selaku Direktur Pascasarjana saya berusaha mengusulkan di BANPT pusat terkait akreditasi," pungkasnya.**(Red/Hana)