Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

SAPMA PP Malut : Pelaku Pembunuhan Kiki, Layak Dihukum Mati Hadapan Umum

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Propinsi Maluku Utara menyarankan agar pelak...

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) Propinsi Maluku Utara menyarankan agar pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Gamaria W. Kumala alias Kiki layak dihukum mati di hadapan umum. Hal ini ditegaskan Ketua Wilayah SAPMA PP Malut, Erwin Umar, Selasa (23/07/2019).

Menurut Erwin, pemerkosaan dan pembunuhan merupakan tindakan kejahatan yang bobotnya sangat besar sesuai ketentuan dalam KHUAP.

"Membunuh adalah hilangkan nyawa orang lain, sedangkan perkosa adalah hanguskan kehormatan seorang perempuan, dan ini termasuk dosa paling besar," jelas Erwin.

Erwin melanjutkan, pelaku layak dihukum mati di hadapan umum supaya menjadi pelajaran bagi semua orang di Maluku Utara dan Indonesia.

" Saya berpendapat untuk kasus ini penegak hukum harus lebih berani pengambil keputusan itu, supaya ada kemajuan dalam hukum pidana kita. Orang seperti pelaku pembunuh Kiki itu tidak pantas hidup lagi. Karena perbuatannya melampaui batas Norma hukum, agama, dan adat" urai Erwin.**(km/red)