Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Lida Mantua : Publik Bingung, Sikap Bupati dan Ketua DPRD

Sahrul Takim (Akademisi Sula) SANANA, KoranMalut.Co.Id - Penggusuran Lida Mantua adalah kebutuhan mendasar dari masyarakat di Sulabesi b...

Sahrul Takim (Akademisi Sula)
SANANA, KoranMalut.Co.Id - Penggusuran Lida Mantua adalah kebutuhan mendasar dari masyarakat di Sulabesi barat, sejak kepulauan Sula dimekarkan hingga saat ini upaya untuk menjawab kebutuhan akses jalan masyarakat Sulabesi barat hanya berakhir dengan janji. walaupun jalan tersebut berstatus Sebagai jalan propinsi Maluku Utara, bukan berarti pemerintah daerah (Pemda) setempat berdiam diri dan membiarkan begitu saja. sampai saat ini kabupaten kepulauan Sula sudah berumur 16 tahun, Namun belum ada progres untuk membangun jalan tersebut, jumat, (26/07/2019).

Salah satu Akademisi Kabupaten Kepulauan Sula Sahrul Takim Kepada wartawan koranmalut.Co.Id, mengatakan bahwa, "Korban yang terus berjatuhan baik korban harta benda, hingga nyawa artinya menunjukkan bahwa akses jalan ini menjadi kebutuhan masyarakat Sulabesi barat sebagai jalan satu-satunya". tuturnya

Lanjut, "Ketika adanya desakan dari HIPMA SULBAR justeru Pemerintah daerah kepulauan Sula malah memberikan informasi yang membingungkan. Seperti kata Bupati kepulauan Sula,bbahwa Jalan Lida Mantua tinggal di tender pada tanggal 17 Juli 2019 kemarin sedangkan Ketua DPRD menyatakan bahwa penggusuran Lida Mantua menunggu proses dan masuk pada APBDP tahun 2019. Sedangkan APBD-P sendiri belum di tetapkan, itu artinya belum adanya kejelasan dan membingungkan masyarakat". Ungkap Sahrul Takim

Oleh karena itu sebagai perwakilan masyarakat sulabesi, baik di eksekutif maupun di legislatif agar tidak boleh memberi informasi yang tidak jelas alias membingungkan seperti ini.

Kami juga meminta agar adanya koordinasi yang baik antara kedua lembaga ini sehingga ada jalan keluar mengenai penggusuran Lida Mantua dalam waktu yang tidak terlalu lama sehingga tidak lagi menimbulkan korban bagi masyarakat.

Pemerintah Daerah dan DPRD mestinya terus mendesak pemerintah provinsi untuk segera merealisasikan pembangunan jalan di Sulabesi barat yang selama ini tidak pernah di bangun, dan jika tidak bisa membangun maka diupayakan agar adanya perubahan status jalan Sulabesi barat dari jalan propinsi ke Jalan Nasional agar tidak menjadi masalah seperti ini.**(Ris)