Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Diskusi Simposium Regional Pertambangan Perhapi Dan DPD KNPI Malut

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - perhimpunan Ahli pertambangan Indonesia (Perhapi Maluku Utara) menggandeng KNPI Provinsi maluku utara dan GMN...

TERNATE, KoranMalut.Co.Id - perhimpunan Ahli pertambangan Indonesia (Perhapi Maluku Utara) menggandeng KNPI Provinsi maluku utara dan GMNI cabang Ternate menggelar Diskusi dengan Tema Simposium Regional Pertambangan Maluku utara di Auditorium Kantor walikota ternate, Sabtu, (06/07/2019).

Turut hadir dalam kegiatan ini dari berbagai mahasiswa yang ada di kota Ternate, dengan Panelis Muhlis Tapi-tapi, Prof. Dr. Rusman Soleman, Imam Makhdy, Dr. Muhtar Adam, SE., M.Si, Pimpinan PT. NHM yang mewakili (Sebagai panelis pertama). dengan moderator Iwan Seber, SE,. M.Si

Sementara pada panelis kedua diantaranya Brigjen Pol. Drs. Suroto, M.Si, Drs. Umar sangadji, Nirwan MT. Ali, Pimpinan PT. Harita Group, Syahril Taher, Ikram Halil, S.Ip dengan moderator Abdullah Totona, S.Sos, M. Hum.

Kemudian itu Ketua Perhapi Maluku Utara Ir. Ruslan Umar, MT mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk melahirkan suatu regulasi yang didalamnya tentang pembahasan IUP-IUPK sebab ini yang menjadi landasan penuh untuk membuat kegiatan Simposiun Regional Pertambangan Maluku utara dimana rekomendasi ini sangat menyentuh semua persoalan yang ada seperti IUP dua puluh tujuh yang hilang entah kemana.

Lanjut Ruslan Sekian perusahaan tambang tidak mengacu pada PPM (Pemberdayaan pengolahan masayarakat) yang didalamnya ada Kementerian ESDM, tapi yang mengacu pada PPM itu CSR .

Lanjutnya lagi bahwa kita yang di maluku utara ini belum ada print biru atau cetakan biru yang harus mengikuti kepada ketmen ini, berarti semua tambang yang ada di maluku utara khusunya untuk program CSR harus mengacu pada ketmen SDM tentang PPM.

ketika di centil soal tenaga kerja Ruslan menjelaskan bahwa berbicara tentang tenaga kerja kita tidak bisa mengelakan diri bahwa isunya lebih dominan ke tenaga asing karena karena kontraknya tentang Negara dengan negara yang lain dimana tekhnologi yang sedkit menjadi kendala untuk tenaga kerja lokal kita.

Terpisah dari itu salah satu staf PT. Antam Asis bagian Deputi development mejelaskan bahwa setiap perusahaan wajib membuat namanya pengembangan dan pemberdayaan masyarakat.

"PPM yang harus mengacu pada kebutuhan masyarakat dimana penigkatan ekonomi masyarakat, pendidikan, kesehatan dan infrastruktur". Pungkasnya

ketika di centil soal pencemaran limbah, asis tidak mau berkomentar
Sebab itu bukan jobnya. **(yd/ad)