TERNATE, KoranMalut.Co.Id - Berbagai kasus korupsi yang saat ini ditangani pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati ) Maluku utara, ibarat drama k...
Seperti halnya disampaikan oleh Korlap Pergemo-Malut Sartono Halek, yang mengatakan. Kalau dirinya mengaku khawatir, akan keseriusan pihak Kejaksaan Malut , dalam upaya pengungkapan sejumlah kasus, yang saat ini sedang ditanganinya, baik itu kasus Tunda, yang menyeret sejumlah nama.
“Kasus demi kasus yang mencuat kepermukaan saat ini, dikhawatirkan hanya menjadi sebuah drama, untuk dijadikan kosumsi publik, kalau lembaga Adhyaksa ini sudah berjalan sesuai ruhnya, namun tidak menyentuh pada esensi persoalan, untuk pembuktian suatu kebenaranya pada kasus-kasus yang sedang berproses. Maka dari itu, saat ini publik sedang menunggu Kejaksaan membuktikan kebolehannya, dalam menegakkan supremasi hukum di bumi Malut,” tandas Sartono, Kamis (27/6/2019).
Perlu diingat, ada sejumlah kasus yang saat ini sedang dencuat, mulai dari kasus terkait duagan kasus gagal Konstruksi atas pembangunan jembatan Ake Dis yang berada di ruas jalan payahe weda yang menguras APBN lewat balai pelaksanaan jalan Nasional (BPJN) balai wilayah IX Maluku Utara Satker wilayah I yang diduga kuat melibatkan PPK IV dan rekanan Kerja PT. Tugu Utama Sejati dalam pembangunan jambatan tersebut menghabiskan anggaran sebesar. Rp 20.092.590.000,00.Dan Dugaan kasus Mafia proyek di lingkup unit layanan pengedaan (ULP) provinsi Maluku Utara yang diduga kuat melibatkan Saudara Saifudin Juba sebagai kepala ULP dan saudara Hasan Tarate sebagai pokja II pengadaan barang dan jasa Provinsi Maluku Utara.
Pergemo-Malut juga menuntut kejati dan Ditkrimsus segera mengusut kasus Proyek Jembatan Ake Dis,pengadaan barang dan jasa ULP.
Pergermo juga meminta Derektur utama PT. Tugu Utama Sejati dan PPK IV segera bertanggung jawab atas kerusakan jembatan Ake Dis yang berada di ruas jalan payahe weda. Tutup pergemo. ***(Red)