H.Rustam M Nur, S.Hut.M.Si (Alumni Pasca Sarjana Kehutanan UGM) Koranmalut.Co.Id - Hutan adalah suatu kesatuan ekosistem pada hamparan l...
![]() |
| H.Rustam M Nur, S.Hut.M.Si (Alumni Pasca Sarjana Kehutanan UGM) |
Hasil hutan bukan kayu (HHBK) adalah hasil hutan hayati baik nabati maupun hewani beserta produk turunan dan budidaya kecuali kayu yang berasal dari hutan. Pengertian lainnya dari hasil hutan bukan kayu yaitu segala sesuatu yang bersifat material (bukan kayu) yang diambil dari hutan untuk dimanfaatkan bagi kegiatan ekonomi dan peningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan hasil sampingan dari sebuah pohon, misalnya getah, daun, kulit, buah atau berupa tumbuhan-tumbuhan yang memiliki sifat khusus seperti rotan, bambu dan lain-lain. Pemungutan hasil hutan bukan kayu pada umumnya merupakan kegiatan tradisionil dari masyarakat yang berada di sekitar hutan, bahkan di beberapa tempat, kegiatan pemungutan hasil hutan bukan kayu merupakan kegiatan utama sebagai sumber kehidupan masyarakat sehari-hari.
Hasil hutan bukan kayu telah lama diketahui menjadi komponen penting dari kehidupan masyarakat sekitar hutan. Bagi sebagian besar penduduk, hasil hutan bukan kayu merupakan salah satu sumber daya penting dibandingkan kayu. Banyak rumah tangga di sekitar kawasan hutan ini, menggantungkan hidupnya terutama pada hasil hutan bukan kayu sebagai kebutuhan sampingan (subsistem) dan atau sebagai sumber pendapatan utama.
Hasil hutan bukan kayu (HHBK) atau sering juga disebut hasil hutan non kayu (HHNK) merupakan semua benda biologis termasuk jasa lingkungan yang berasal dari hutan atau tegakan hutan, Hasil hutan bukan kayu terdiri dari benda-benda hayati yang berasal dari flora dan fauna. Selain itu termasuk jugas jasa air, udara, dan manfaat tidak langsung daru hutan (UU No. 41 Tahun 1999).
Padahal secara ekonomi Pemanfaatan dan pengelolaan HHBK mempunyai prospek yang sangat baik dan strategis sebagai sumber pendapatan masyarakat sekitar hutan, pemerataan daerah dan salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) dan pendapatan negara yang cukup besar.
Potensi HHBK di Maluku Utara sangat melimpah yakni Rotan, damar, sagu, bambu, kenari, gaharu, madu dan masih banyak lagi. salah satu kendala yang di hadapai adalah belum maksimalnya identifikasi dan inventarisasi HHBK dan belum adanya kebijakan pemerintah pada pengembangan HHBK yang belum berpihak pada masyarakat di sekitar hutan, pemerintah daerah yang belum memandang produk HHBK sebagai produk yang dapat diandalkan dalam mendorong ekonomi daerahnya (peningkatan Pendapatan Asli Daerah) serta perlindungan dari pemerintah daerah bagi keberlanjutan usaha pemanfaatan HHBK oleh masyarakat belum dirasakan. Keadaan ini diakibatkan masih rendahnya pemahaman pemerintah daerah terhadap potensi yang dimiliki oleh produk HHBK.**(red)
