Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Indikasi Money Politik Oleh Timses Calon Anggota DPRD Ternate Panwascan Moti Siap Tindaklanjut Ke Panwaslu Kota Ternate

TERNATE, Koranmalut.Co.Id - kembali terjadi pelangaran mani politik di kalangan masyarakat di Kelurahan Kota Kecamatan Moti Kota Ternate, ...

TERNATE, Koranmalut.Co.Id - kembali terjadi pelangaran mani politik di kalangan masyarakat di Kelurahan Kota Kecamatan Moti Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara (Malut) pihak panwaslu Kecamatan Moti siap akan menindaklanjuti pelangaran tersebut di Bawaslu Kota Ternate.

 Salah satu angota Kordiv Hukum Panwaslu Kecamatan Moti, Darwis Ilyas, saat di temui Jumat (19/4/2019) mengatakan, terkait dengan pelangaran pemilu dalam hal ini kasus temuan mani politik di kalangan masyarakat di Kelurahan Kota. Kata dia, tadi kami melakukan pemangilan terhadap salah satu masyarakat yang di duga menerima uang dari salah satu tim,calon anggota DPRD Kota ternate "kalau misalnya kasus ini mengarah di pidana maka kami akan tindaklanjuti di Panwaslu Kota Ternate, " kata darwis

Menurutnya kami dari pihak Panwaslu Kecamatan Moti,  bersama Bawaslu Kota Ternate, sudah berupaya melakukan fungsi pengawasan di tingkat Kelurahan maupun Kecamatan, "oleh karena itu langka-langka profontif pencegahan mani politik dan pelangaran lainya kami giat lakukan di seluruh kelurahan di Kecamatan moti,  namun soal pelangaran mani politik yang terjadi itu kembali di masyarakat, " ungkapnya

Lanjut dia, kami juga melakukan sosialisasi mani politik di kalangan masyarakat melalui penyebaran propaganda, dan itu kami melibatkan toko masyarakat dan pihak Kelurahan terkait larangan mani politik dan pelangaran lainya, " terangnya

Sementara itu Ketua Panwaslu Kecamatan Moti Ruslan Talib, mengatakan, kami tidak akan menutupi semua permasalahan ini,  namun kami juga dibatasi oleh aturan-aturan  yang belum sifatnya final, " kalaupun aturan tersebut sudah final maka otomatis kami akan publikasikan terkait dengan pelangaran-pelangaran tersebut,  entah itu masuk di ranah pidana atau adiministrasi, " ujarnya

Kata dia, kami belum buat soal kajian, nanti kami dari Panwaslu Kecamatan Moti sudah memutuskan bahwa masalah ini dia masuk di ranah pidana atau Adiministrasi, maka kami putusakan dan menindaklanjuti di Bawaslu Kota Ternate,  karena putusan kewenagan itu ada di Bawaslu Kota Ternate, " terangnya

Dia mengatakan, untuk tahapan proses tindaklanjuti masalah ini, "kami akan layangkan surat dan melakukan pemangilan terhadap bersangkutan, " apa bila sudah selesai kami akan merembuk untuk membicarakan dan kami akan melakukan pleno masalah tersebut, " tutupnya.**(red)