Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Albert Hama : Surat Terbuka Untuk Presiden RI, Duka Papua Duka Indonesia

Ketua (PERMATA-MU) Dan Juga Ketua Persatuan GMNI Malut TERNATE, Koranmalut.Co.Id - Perkumpulan Masyarakat ada papu maluku utara (PERMATA...

Ketua (PERMATA-MU) Dan Juga Ketua Persatuan GMNI Malut
TERNATE, Koranmalut.Co.Id - Perkumpulan Masyarakat ada papu maluku utara (PERMATA-MU), Menyurat kepada bapak Presiden Reooblik Indonesia Soal Bencana Alam yang ada di papua, daerah Distrik Sentani jayapura indonesia.

Dasar Hukum Sesuai dengan undang-undang
pasal 4 ayat (1) UUD-RI 1945
Undang-Undang RI Nomor 24 tahun 2007 Tentang Penangulangan Bencana, Peraturan pemerintah nomor  22 tahun 2008 tentang penyelengaraan penangulangan bencana Keputusan presiden RI nomor 17 tahun 2018, tentang penyelengaraan penangulangan Becana dalam keadaan tertentu.

Kejadian pada tanggal 16 maret 2019  sekitar pukul 17.00 wit hujan deras menguyur kawasan sentani kabupaten jayapura, bahwa sekitar pukul 18 00 wit setidak-tidaknya dihari yang sama terjadi fluktuasi dengan curah hujan yang sangat deras mencapai 50.5 milimeter/jam, bahwa pada pukul 22.00 wit terjadi banjir bandang dengan longsoran-longsoran yang menyebabkan terjadinya korban jiwa dan harta. bahkan lumpuhnya perekonomian warga diseputarn kaki gunung Chyclop dan Warga yang mendiami tepian danau senatani

bahwa koraban yang mengalami bencana tersebut terdapat tiga distrik/kecamatan, dalam hal ini distrik sentani, distrik waibu, dan distrik sentani barat. yang mengakibatkan 104 org meninggal dunia, 93 hilang, 84 mengalami luka berat dan 75 org mengalami luka ringan. serta 11 725 kepala keluarga yamg terkenal dampak  bencana dimaksud.

"Harapan kepada bapak presiden agara segera menetapkan Status bencana banjir bandang dan longsor  yang terjadi disentani jayapura sebagai bencana Nasional , karena terpenuhi unsur-unsur hukum yang termuat dalam pasal 7 ayat (1) huruf C UU - RI  Nomor 24 tahun 2007 tentang penangulangan bencana."

Ketua Masyarakat adat papua di maluku utara dan juga ketua persatuan alumni GMNI Maluku Utara Arlbert Hama SH ,  Menyurat langsung kepada bapak presiden republik indonesia. Ir.H Joko Widodo, menyamapiakn terkait dengan jumlah korban jiwa dan korban harta bebda yang ada di papua.**(red)