TOBELO, Koranmalut.Co.Id - Lantaran merasa tidak terima atas pernyataan pencemaran nama baik oleh Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Da...
Laporan tersebut, terkait dugaan pencemaran nama baik melalui percakapan Irfan Soekeonay dengan teman pelapor Sadikin, yang mengatakan Taufan telah diberikan Pangkalan minyak, dan Uang, ketika bertandang di rumah Irfan. Pasalnya laporan telah diterima Reskrim Halut untuk ditindak lanjuti.
Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda mengatakan, pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan berjanji akan menindak lanjuti serta memanggil pihak terkait, yakni Irfan Sokonae. " laporannya sudah berada di penyidik, untuk sementara dilakukan penyelidikan," kata Kasat Reskrim Polres Halut, AKP Rusli Mangoda, rabu (02/01)
Sementara itu, Taufan Biskali mengatakan, laporan ke Polres Halut tersebut terkait pencemaran nama baik atas dirinya yang dikatakan oleh Irfan sokenay kepada temanya benama Sadikin. Laporan itu sebab Irfan menyebutkan dirinya telah menerima pangkalan minyak, dan sejumlah uang, ketika bertandang ke rumah Irfan, yang juga sebagai ketua DPC PKB Halut. Taufan menilai, seorang anggota Dewan tidak harus mengeluarkan kalimat, yang tidak benar, dan seakan akan ia sebagai ketua PSI dilecehkan. Sementara di pemilu legislatif tahun 2014 lalu, Taufan menjadi tim pemenang Irfan Sokonae, dan sampai skarang, Taufan tidak meminta balasan."Bahasa dari anggota dewan tersebut kepada saya tidak memiliki etika dan fitnah yang mengatakan waktu Irfan mencalonkan sebagai anggota DPRD, memberikan. uang jutaan rupiah kepada saya dan usaha pangkalankn minyak tanah, itu murni fitnah.'," ujar Taufan Biskali, rabu (02/01).
Lebih lanjut ia mengungkapkan, percakapan antara temannya Sadikin dengan Irfan Soekoenay sampai muncul bahasa bahwa Irfan memberikan uang dan pangkalan minyak tanah dan setelah mendengar hal tersebut, ia tidak terima dan merasa terlapor telah mencemarkan nama baik."Untuk itu, saya meminta agar pihak Polres Halu bersikap tegas. Dalam hal ini dan saya minta agar diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebab tindakan Irfan telah mencemarkan nama baik saya, dimana buktinya saya menerima dari Pangkalan Minyak dan Uang jutaan, dari Irfan, ini fitna.," ujarnya.
Terpisah Irfan Soekonae yang dikonfirmasi terkait dengan hal itu, Ia mengatakan, bahwa laporan terhadap dirinya ke Polres Halut terkait penghinaan tersebut merupakan hak si pelapor, yang merasa terhina. "Itu hak dia, namun saya juga belum tahu bahwa ada laporan tersebut, terkait hasil percakapan di Caffe Djarot Tobelo. ," ujar Irfan Soekonay
Ia berdalih, bahwa laporan tersebut ada yang tunggangi, dan orang-orangnya sudah ia ketahui, sudah sangat terang siapa yang tunggangi itu,Terkait dengan laporan ke Polres terhadap dirinya, iabelum mengambil sikap, lantaran ia belum dipanggil untuk dimintai keterangan," Saya belum mengambil sikap terkait dengan laporan tersebut, karena belum dipanggil."tandasnya**(kibo)