Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Ketua DPRD Halbar Sebut Dana Royalti NHM Turun Menjadi Rp 39 Miliar

JAILOLO, Koranmalut.Co, – Dana royalty dari PT. NHM (Pendapatan daearah)  yang disahkan dalam dokumen APBD-Perubahan 2018 kemarin seniliar...

JAILOLO, Koranmalut.Co, – Dana royalty dari PT. NHM (Pendapatan daearah)  yang disahkan dalam dokumen APBD-Perubahan 2018 kemarin seniliar Rp 170 miliaran akhirnya turun menjadi Rp 39 miliar hal itu di akui Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Jhulicu D Bauru  saat  ditemui sejumlah awak media dalam gedung DPRD Rabu (12/12) malam.

Jhuliceh membeberkan, terjadi turunnya dana royalty tersebut karena masih dalam bersifat asumsi dari Pemerintah Kabupaeten (Pemkab) Halbar, dan  untuk angkanya yang menjafi Rp 39 milair itu dibacakan langsung oleh Bupati Danny Missy. ‘’ Kan namanya mereka asumsi.disahkan pada postur APBD-Perubahan 2018 sebesar  Rp. 170 miliar  yang disampaikan oleh Bupati kemarin dalam penyempaian nota keuangan estimasinya pada Rp 39 miliar.’kata Jhulice kemarin

Menurut politisis PDI-P, ini juga saat ditanyakan apa menjadi kendala lain sehingga yang sudah di sahkan dalam APBD-Perubahan tahun 2018 seperti dana royalty Rp 170 miliar tidak bias dipertahankan dengan angka yang sama?. ‘’Jadi ada perkembangan, perkembangan ketika Pemkab Halbar, juga berkomunikasi dengan pihak Kementrian mislnya di pos-pos royalty dan saya piker kemarin itu juga jelas karena kami teratkomudir dalam Kepres atas dasar batas wilayah.’’akunya

Lanjutnya bahwa  terkait dengan ini royalti 39 miliar ini pendapatan yang ditaru  melalui pertimbangan-pertimbangan oleh tim anggaran Pemkab Halbar,  menaruh pos itu juga sudah kordinasi. ‘’ Saya pikir masih ada tindaklanjut pembahasan-pembahasan lanjutan. karena pasti dari pertnyaan-pertanyaan sama yang kami sampaikan ke TAPD sama dengan pertanyaan yang pak wartawan sampaikan kepada saya . oleh karena itu saya menjawabnya belum terlalau final oleh karena memang belum final, Sapa tahu s aya menjawab tetapi pembahsan lanjuta lain. jadi saya akan bertanya (di TPAD) seperti pak wartawan itu bertanya jadi ini masih proses.’’tandasnya. (rehan)