Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Masa Ahm-Rivai Mendesak KPUD Malut Untuk Segera Menindak Lanjuti Diskualifikasi Bawaslu

TERNATE, Koranmalut.Com - Ratusan Relawan dan Simpatisan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 1 yakni, Ahmad Hidayat...

TERNATE, Koranmalut.Com - Ratusan Relawan dan Simpatisan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara nomor urut 1 yakni, Ahmad Hidayat Mus dan Rivai Umar (AHM-RIVAI) kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa memprotes kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utata, Senin, (5/11/2018).

Masa AHM-RIVAI tersebut, mendesak KPUD Maluku Utara untuk segera menindak lanjuti Rekomendasi Diakualifikasi yang di keluarkan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Maluku Utara.

Muhammad Saifudin, dalam orasinya meminta kepada KPUD Maluku Utara segera mengeksekusi Rekomendasi Bawaslu terkait dengan mendeskualifikasi paslon nomor urut 3 AGK-YA, sebab menurutnya terbukti melanggar UU nomot 10 Tahun 2016 tentang pilkada pada pasal 71 ayat 2,3,4 dan 5.

" jika KPUD Malut lebih mengedepankan aspek politik dibandingkan aspek normatif, maka KPUD Mandul dalam memproduksi kualitas demokrasi, " teriak saifudin.

Lanjut safudin mengatakan, KPUD wajib hukumnya menindak lanjuti atau mengeksekusi rekomendasi Bawaslu, karen menurutnya, untuk memastikan terpenuhinya syarat formil dan materil, itu sudah dikaji serta di uji oleh Bawaslu. Jika KPUD berdalih lain, maka KPUD Seakan akan mengkonfrontasi atau memprovokasi pilkada Maluku Utara.

" hari ini juga kami memboikot KPUD Maluku Utara sebagai simbolis untuk memprotes kinerja KPUD yang terkesan lambat dalam menindak lanjuti rekomendasi bawaslu, " tegas Saifudin.

Red**(Ial)